• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

9 September 2025
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

13 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

13 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

13 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

by Ratih
9 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

Tim Kejati Sumut saat mengamankan seorang terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama, Selamat Ang.

FacebookWhatsappTelegram

TANJUNGBALAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap seorang terpidana tindak pidana penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Selamat Ang.

Penangkapan itu terjadi Selasa (9/9/2025) pagi pukul 07.00 WIB bertempat di Jalan HM. Yatim No. 18 Lk. IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Selamat Ang merupakan terpidana penipuan pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pria berusia 39 tahun itu berhasil diciduk dan diamankan setelah beberapa hari sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi keberadaannya yaitu di Tanjungbalai.

“Tim melakukan observasi dan memastikan informasi dimaksud dan selanjutnya berkoordinasi pemantauan dengan pihak Kejari Tanjungbalai sehingga pada Selasa pagi pukul 07.00 Wib terpidana Selamat Ang berhasil diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kajati Sumut Harli Siregar SH MHum melalui Plh Kasi Penkum M Husairi SH MH dalam keterangannya, Selasa siang.

Ia menyampaikan, buronan Kejati Sumut itu telah diketahui masuk DPO setelah terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2 tahun kurungan sebagaimana putusan pengadilan pada tingkat kasasi dari Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 yang diterima oleh Kejari Medan selaku eksekutor.

Namun setelah jaksa akan melakukan eksekusi pidana badan, terpidana saat itu menghindar dan berusaha bersembunyi sekian tahun.

“Sehingga hal ini dianggap mempersulit dan menghambat Jaksa dalam melakukan eksekusi yang dikhawatirkan juga akan mengganggu terwujudnya kepastian hukum itu sendiri,” ungkapnya.

Ditegaskan Husairi, sebagaimana instruksi Kajati Sumut melalui Asisten Intelijen bahwa upaya pencarian dan pengamanan terhadap buronan tindak pidana pada Kejaksaan akan terus dilakukan kapan dan dimanapun.

“Hal ini demi mewujudkan kepastian pada proses hukum itu sendiri, sehingga secara jelas dan tegas kami sampaikan, ‘tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan’.” tegasnya.

 

 

 

Post Views: 188
Tags: Kejati SumutSelamat AngTanjungbalaiTerpidana Penipuan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In