• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

31 Agustus 2023
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

by Zulham
31 Agustus 2023
in HUKRIM
Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) mengungkap kasus kepemilikan sabu seberat 80 gram dan menangkap dua pengedar serta tiga pengguna sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar, Kasubsi Penmas humas Bripka Ginda K Pohan, Provos, serta para PJU dan Personil  lainnya dalam konfrensi pers di Aula serba guna Mapolres Palas. Kamis (31/8/2023).

Kapolres menjelaskan atas dasar laporan masyarakat, Satresnarkoba Palas berhasil mengamankan diduga dua pengedar dan tiga pengguna Sabu di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Senin (28/8/2023), sekira pukul 02.00 WIB.

“Dimana salah satu tersangka bandar sabu menengah ini, merupakan residivis dengan kasus yang sama, berinisial BN, dengan status tidak bekerja alias pengangguran, merupakan warga desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, kedua pelaku sebagai pengedar akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika., maksimal dengan hukuman penjara 20 tahun, dan untuk ketiga pengguna akan di serahkan kepada BNNK Tapsel untuk direhab,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba mengatakan, kelima tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan rincian dua orang sebagai pengedar dan tiga orang sebagai pengguna/pemakai.

Kedua orang pengedar tersebut yaitu BN (35) warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan AM (45), warga Desa Gunung Baringin, Sosa, Kabupaten Palas.

Sedangkan tiga orang pengguna atau pemakai sabu itu berinisial AYSS, (32) warga Desa Aek Tinga, Palas, T (48) Desa Aek Tinga, Sosa, dan RS (28) warga Desa Pasir Julu, Sosa Julu.

Dari kelima tersangka itu ditemukan barang bukti dari BN 3 bungkus plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 80,08 Gram, 1 timbangan elektrik, uang sebesar Rp500.000, 1 hp android merk Samsung, 1 hp Nokia kecil, 1 bungkusan plastik klip kosong, dan 3 plastik berbentuk sekop. Dari tersangka AM ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 1 hp android merk Vivo dan uang Rp70.000.

“Sedangkan dari tersangka RS ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram,” kata Kasat Resnarkoba.

Lanjutnya, penangkapan kelima tersangka ini berawal pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB Sat Resnarkoba mendapat informasi di kebun Sawit di Desa Aek Tinga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu. Lalu Personil melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 02.00 WIB mengamankan tiga  tersangka AM, AYSS dan RS berserta barang buktim

Berdasarkan keterangan tersangka  AM, AYSS dan RS mereka memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka BN. Selanjutnya personil mengamankan BN dan T.

“Seterusnya ke lima orang tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses Lebih Lanjut,” terang, Kasat Resnarkoba. (HS-1) 

Kapolres AKBP Diari Astetika didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar saat memberikan keterangan. (Foto : hs1)

 

Post Views: 110
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In