• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

31 Agustus 2023
ADVERTISEMENT
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

19 September 2026
Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

19 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Minggu, September 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram

by Zulham
31 Agustus 2023
in HUKRIM
Polres Palas Tangkap Pemilik Sabu Seberat 80 Gram
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) mengungkap kasus kepemilikan sabu seberat 80 gram dan menangkap dua pengedar serta tiga pengguna sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar, Kasubsi Penmas humas Bripka Ginda K Pohan, Provos, serta para PJU dan Personil  lainnya dalam konfrensi pers di Aula serba guna Mapolres Palas. Kamis (31/8/2023).

Kapolres menjelaskan atas dasar laporan masyarakat, Satresnarkoba Palas berhasil mengamankan diduga dua pengedar dan tiga pengguna Sabu di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Senin (28/8/2023), sekira pukul 02.00 WIB.

“Dimana salah satu tersangka bandar sabu menengah ini, merupakan residivis dengan kasus yang sama, berinisial BN, dengan status tidak bekerja alias pengangguran, merupakan warga desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, kedua pelaku sebagai pengedar akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika., maksimal dengan hukuman penjara 20 tahun, dan untuk ketiga pengguna akan di serahkan kepada BNNK Tapsel untuk direhab,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba mengatakan, kelima tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan rincian dua orang sebagai pengedar dan tiga orang sebagai pengguna/pemakai.

Kedua orang pengedar tersebut yaitu BN (35) warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan AM (45), warga Desa Gunung Baringin, Sosa, Kabupaten Palas.

Sedangkan tiga orang pengguna atau pemakai sabu itu berinisial AYSS, (32) warga Desa Aek Tinga, Palas, T (48) Desa Aek Tinga, Sosa, dan RS (28) warga Desa Pasir Julu, Sosa Julu.

Dari kelima tersangka itu ditemukan barang bukti dari BN 3 bungkus plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 80,08 Gram, 1 timbangan elektrik, uang sebesar Rp500.000, 1 hp android merk Samsung, 1 hp Nokia kecil, 1 bungkusan plastik klip kosong, dan 3 plastik berbentuk sekop. Dari tersangka AM ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 1 hp android merk Vivo dan uang Rp70.000.

“Sedangkan dari tersangka RS ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram,” kata Kasat Resnarkoba.

Lanjutnya, penangkapan kelima tersangka ini berawal pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB Sat Resnarkoba mendapat informasi di kebun Sawit di Desa Aek Tinga sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu. Lalu Personil melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 02.00 WIB mengamankan tiga  tersangka AM, AYSS dan RS berserta barang buktim

Berdasarkan keterangan tersangka  AM, AYSS dan RS mereka memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka BN. Selanjutnya personil mengamankan BN dan T.

“Seterusnya ke lima orang tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses Lebih Lanjut,” terang, Kasat Resnarkoba. (HS-1) 

Kapolres AKBP Diari Astetika didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butar-butar saat memberikan keterangan. (Foto : hs1)

 

Post Views: 122
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In