• Latest
  • Trending
  • All
1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

11 Agustus 2025
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

by Yunsigar
11 Agustus 2025
in KOTA MEDAN
1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap pertama, mulai hari Senin 11 Agustus hingga Kamis 14 Agustus 2025 melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pemko Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap diwakili Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi menjelaskan, seribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan Ribuan Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

“Sesuai arahan pimpinan hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun,” jelas Alfi, di Balai Kota, Senin (11/8/2025).

Dijelaskannya, dalam draft perjanjian kerja tersebut, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

“Proses penandatanganan perjanjian kerja ini berlangsung selama empat hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis yang dibagi beberapa gelombang,” jelas Alfi.

Menurut Alfi, setelah penandatanganan, lembaran atau berkas perjanjian kerja selanjutnya akan diberikan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk ditandatangani. Kemudian usai penandatanganan antara Pemko Medan dan PPPK baru akan diberikan surat keputusan (SK) pengangkatan.

“Usai proses penandatanganan, dokumen perjanjian tersebut akan diserahkan kepada Pak Wali Kota Medan untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing. (Red)

Post Views: 245
Tags: 1.018 PPPKpemko medanPerjanjian KerjaTandatangani
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026
KOTA MEDAN

70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

23 April 2026
Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan Ribuan Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan
KOTA MEDAN

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan Ribuan Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

17 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini
KOTA MEDAN

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 
KOTA MEDAN

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!
KOTA MEDAN

Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In