• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

5 Agustus 2025
Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

8 Maret 2026
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

8 Maret 2026
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

8 Maret 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

by Yunsigar
5 Agustus 2025
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dihadiri Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakil Tiorita Br. Surbakti, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD.

Baca Juga

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pihak eksekutif. Ia menjelaskan, Pansus telah mencermati secara seksama substansi Ranperda RPJMD, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD ke depan. Rekomendasi tersebut antara lain menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan OPD sesuai visi dan misi yang ada di RPJMD terutama menurunkan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM dan optimalisasi pencapaian target swasembada pangan.

Setelah penyampaian laporan Pansus dan mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, rapat Paripurna secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan RPJMD. Ia menegaskan, dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030 yaitu Menuju Langkat Yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. Untuk mewujudkan Visi ini akan didukung oleh tujuh Misi dan dirumuskan melalui 10 Tujuan, 32 Sasaran Pembangunan, 7 Program Hasil Terbaik Cepat dan 10 Program Prioritas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, menandai disahkannya RPJMD 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah secara resmi. (Lkt)

Post Views: 161
Tags: DPRD LangkatPerdaRanperda RPJMDTahun 2025-2029
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo
NUSANTARA

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

8 Maret 2026
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang
NUSANTARA

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK
NUSANTARA

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 
NUSANTARA

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba
NUSANTARA

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah
NUSANTARA

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In