• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

5 Agustus 2025
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

by Yunsigar
5 Agustus 2025
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dihadiri Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakil Tiorita Br. Surbakti, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD.

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Juriah menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pihak eksekutif. Ia menjelaskan, Pansus telah mencermati secara seksama substansi Ranperda RPJMD, termasuk konsistensi antara visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Wakil Ketua Pansus juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan RPJMD ke depan. Rekomendasi tersebut antara lain menekankan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan OPD sesuai visi dan misi yang ada di RPJMD terutama menurunkan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dibidang kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM dan optimalisasi pencapaian target swasembada pangan.

Setelah penyampaian laporan Pansus dan mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, rapat Paripurna secara resmi menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan RPJMD. Ia menegaskan, dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030 yaitu Menuju Langkat Yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan. Untuk mewujudkan Visi ini akan didukung oleh tujuh Misi dan dirumuskan melalui 10 Tujuan, 32 Sasaran Pembangunan, 7 Program Hasil Terbaik Cepat dan 10 Program Prioritas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD, menandai disahkannya RPJMD 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah secara resmi. (Lkt)

Post Views: 180
Tags: DPRD LangkatPerdaRanperda RPJMDTahun 2025-2029
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
NUSANTARA

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang
NUSANTARA

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA
NUSANTARA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In