• Latest
  • Trending
  • All
Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

1 Juli 2025
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

by Ratih
1 Juli 2025
in HEADLINE
Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Warganet kini tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur selebgram Chasandra Thenu dan mantan pacarnya, yakni oknum anggota polisi bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.

Video berdurasi 1 menit 6 detik ini awalnya cuma rekaman pribadi yang kini tersebar luas tanpa izin.

Baca Juga

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Tentunya hal ini bikin netizen pada penasaran sekaligus prihatin atas kejadian yang menimpa Chasandra.

Chasandra dan tim kuasa hukumnya langsung gerak cepat.

Mereka bakal melapor ke Propam Polda Maluku soal pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bripda Charles.

Selain itu, mereka juga menyiapkan langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena video ini tersebar ke publik.

Singkatnya, Bripda Charles kini dihadapkan dengan risiko sanksi keras yang bisa membuatnya dipecat dari kepolisian.

Ternyata video ini direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles sendiri.

Jadi, kuasa hukum Chasandra menduga bahwa penyebaran video berasal dari yang bersangkutan.

Dengan bukti seperti itu, tentu tekanan hukum terhadap oknum polisi semakin kuat.

Dia harus bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi, apalagi sebagai anggota kepolisian, seharusnya jadi contoh baik buat masyarakat.

Kombes Pol. Indera Gunawan selaku Kepala Bidang Propam Polda Maluku juga sudah buka suara.

Dirinya menegaskan jika laporan tentang pelanggaran anggota Polri pasti bakal diusut tuntas.

“Kalau memang terbukti, Bripda Charles siap-siap dapat sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias di-pecat,” ujarnya.

“Ini jadi pelajaran penting buat anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan profesionalisme,” sambungnya.

Kasus ini viral, bukan cuma karena Chasandra yang terkenal di media sosial, tapi juga karena melibatkan polisi yang harusnya jaga etika dan hukum.

Penyebaran video tanpa izin jelas merugikan korban dan bikin citra institusi kepolisian jadi ikut tercoreng.

Post Views: 825
Tags: Chasandra ThenuOknum PolisiSelebgram Ambonvideo syur
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz
HEADLINE

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza
HEADLINE

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!
HEADLINE

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 
HEADLINE

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat
HEADLINE

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In