• Latest
  • Trending
  • All
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian di Gudang Expedisi

21 Agustus 2026
Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

Cegah Kejahatan, Jatanras Polda Sumut Tingkatkan Patroli

21 Agustus 2026
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

by Yunsigar
18 Juni 2025
in HUKRIM
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

‎GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – ‎Tukang Mas B III di kawasan Jalan Sirao, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungpati, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan penipuan terhadap konsumen, Rabu (18/6/2025).
‎
“‎Perhiasan berupa cincin yang mereka jual kepada konsumen, diduga tidak memiliki kadar emas seperti yang tertulis di dalam surat pembelian barang berharga tersebut oleh Pemilik Toko, ungkap korban pembeli emas berinisial SH ke awak media, Selasa (17/6/2025).
‎
‎Penipuan konsumen tersebut telah di laporkan di Polres Nias dengan register Nomor : LP/B/390/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025 pelapor SH sebagai korban penipuan.
‎
‎Dituturkan SH, peristiwa tersebut dicurigai ketika salah satu keluarga membeli Emas di Toko Mas B III sekitar tanggal 2 Mei 2025 yang lalu,
‎
‎“Sekira 2 Minggu lalu kelurga saya membeli Emas di Toko Mas B III, lalu Emas itu dijual kembali di toko yang sama, namun pemilik toko tidak mau membeli dengan alasan bahwa itu bukan Emas, surat pembelian Emas benar milik Toko Mas B III,” ungkap SH menirukan ucapan pemilik tukang Mas B III.
‎
‎Berdasarkan itu saya mencurigai tukang Mas B III melakukan penipuan kepada konsumen, untuk memastikan lebih akurat saya dan bersama seorang warga membeli 2 buah cincin di yoko tersebut, setelah itu kami bawa ke Pegadaian menimbang kembali emas tersebut, hasilnya tidak sesuai dalam surat pembelian di toko tersebut. Pegadaian mencek kadar emas tidak ditemukan.
‎
‎“Memastikan akurat berat emas kami timbang di tokoh emas lain hasilnya juga jauh berbeda jadi kami menduga bahwa tukang Mas B III telah melakukan penipuan kepada konsumen pembeli,” kesal SH.
‎
“‎Cincin yang 1 berat 0,32 gram kadar emas 40 persen dan 1 berat 0,42 gram kadar emas 40 persen sesuai tertera disurat pembelian di Toko Mas B III, dihasil timbangan emas Pegadaian dan toko Mas lain tidak sesuai dan kadar emas tidak ditemukan,” terang SH.
‎
‎Awak media yang mengkonfirmasi pemilik Toko Mas B III bermana Do di Nomor Hp. 8126063xxxx tidak merespon hingga berita ini di tayang. (SH)

Post Views: 854
Tags: DidugaDilaporkanMenjual Emas PalsuPolres NiasTukang Mas B III
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In