• Latest
  • Trending
  • All
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

17 Juni 2025
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

27 Oktober 2026
Gerilya Sang Pejuang Alam, Menjaga Mangrove dan Operasional Pertamina EP Pangkalan Susu

Gerilya Sang Pejuang Alam, Menjaga Mangrove dan Operasional Pertamina EP Pangkalan Susu

27 Oktober 2026
Berkolaborasi dengan TNI AL, BI Perluas Layanan Penukaran Uang Rupiah 

Berkolaborasi dengan TNI AL, BI Perluas Layanan Penukaran Uang Rupiah 

27 Oktober 2026
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

27 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Gencarkan Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

27 Oktober 2026
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

27 Oktober 2026
Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2026
The Reiz Suites Medan dan BERYOGA Gelar Couple Yoga, Awali Wanderlust Active Club

The Reiz Suites Medan dan BERYOGA Gelar Couple Yoga, Awali Wanderlust Active Club

27 Oktober 2026
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran

by redaksi3
17 Juni 2025
in NUSANTARA
Demi Perlindungan Warga, Pemko Medan Susun Ranperda Penanggulangan Kebakaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dari beberapa urusan wajib pelayanan dasar Pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemko Medan adalah urusan pemerintahan yang terkait dengan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Salah satu sub urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tersebut adalah sub urusan kebakaran.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD kota Medan serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dikatakan Rico Waas, urgensi urusan kebakaran dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan adalah wujud implementasi dari tujuan hakiki kemerdekaan Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Sesuai dengan pasal 37 ayat 7 peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menentukan bahwa urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah dan satu diantaranya adalah dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran”, jelas Rico Waas.

Rico Waas menambahkan berdasarkan implementasi dalam pasal 2 huruf b angka 8 peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan menyatakan bahwa sub urusan kebakaran yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diselenggarakan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Pengaturan ini juga terdapat pada beberapa peraturan perundang-undangan di tingkat pusat seperti, Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah kabupaten/ kota dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 122 tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah”, Ujar Rico Waas.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Rico Waas ,Pemko Medan menyusun rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang dapat menjadi payung hukum bagi dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan dalam melaksanakan tugas fungsi dan sistem kerja.

“Diharapkan melalui rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan”, ucap Rico Waas.

Rico Waas juga berharap semoga rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang telah diajukan dapat dibahas dengan DPRD Kota Medan secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas bersama oleh DPRD kota Medan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, harap Rico Waas. (RED)

Post Views: 255
Tags: Kebakaranpemko medanPenanggulanganPerlindungan WargaRanperdaRico WaasSusun
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh
EKONOMI

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan
EKONOMI

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura
NUSANTARA

Plt Bupati Tiorita Kawal Pembenahan RSUD Tanjung Pura

27 Oktober 2026
Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik
NUSANTARA

Camat Diingatkan Harus Responsif dan Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2026
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan
NUSANTARA

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

26 Oktober 2026
Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari
NUSANTARA

Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

26 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In