• Latest
  • Trending
  • All
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

5 Juni 2025
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

by redaksi3
5 Juni 2025
in HUKRIM
Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Selain membuat SIM palsu, pelaku Indra Muhammad Lubis, 42 tahun, juga hendak memalsukan BPKB. Namun sebelum niatnya itu terjadi, polisi keburu menangkap pria yang tinggal di Jalan Ndorowati, Kelurahan Sidorame Barat I Medan Perjuangan itu.

“Akan membuat, tapi belum sempat,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Selain itu, lanjut Gidion, pelaku juga mencari calon pelanggan melalui orang ke orang yang salah satunya Ozlan Iskak Manurung, 48 tahun.

“Jadi dari mulut ke mulut dan pelanggannya hanya dari Medan,” tuturnya.

Selama setahun menggeluti bisnis SIM palsu itu, Indra mengaku baru mencetak 30 SIM. Harga setiap SIM bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. “Harganya atas dasar suka-suka dia,” ucap Gidion.

Sebelumnya diketahui, Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu dari dua tempat berbeda. Penangkapan itu dilakukan personel Unit Regident Satlantas bersama Unit Tipidsus Subnit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan kedua pelaku pembuatan SIM palsu yang ditangkap yakni Ozlan Iskak Manurung, 48 tahun warga Jalan Hm Said Gang Mesjid nomor 22 Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan dan Indra Muhammad Lubis, 42 tahun warga Jalan Dorowati, Gang Gereja Kelurahan Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan itu, sambung Made, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan terkait adanya dugaan pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Menindaklanjuti kabar tersebut, polisi bergegas ke lokasi dan menangkap satu pelaku bernama Ozlan Iskak Manurung.

Lalu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Indra Muhammad Lubis dari sebuah warnet yang ada di Kota Medan. Dari tangan Indra, ditemukan satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu.(RED)

 

Post Views: 221
Tags: BPKBPalsuSIM
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In