• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

2 Juni 2025
Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

11 Juni 2026
Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit

11 Juni 2026
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan, Ajukan Akselerasi Ketahanan Pangan hingga Revitalisasi Pariwisata

11 Juni 2026
Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

Iran Bombardir Pangkalan Militer AS

11 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran

AS Kembali Serang Iran

11 Juni 2026
Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

Misteri Saranjana Kota Gaib Modern di Kalimantan, Pernah Terdaftar di Peta Hindia Belanda

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Langkat Pimpin Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80

11 Juni 2026
Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

Bobby Nasution Desak Pemkab dan Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender

11 Juni 2026
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel

by redaksi3
2 Juni 2025
in HUKRIM
Diduga Gunakan Ijazah Paket C Palsu, Ketua BPD Desa Sidomulyo Akhirnya Nginap di Sel
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Budi Butar-butar ditangkap polisi karena menggunakan ijazah paket C palsu.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim, AKP Ghulam saat dikonfirmasi sejumlah rekan media / jurnalis membenarkan penangkapan ketua BPD Desa Sidomulyo tersebut.

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Budi Butar-butar yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPD Desa ditangkap unit Tipidter karena menggunakan ijazah palsu paket C pada saat mengikuti pemilihan BPD Desa pada beberapa waktu lalu,” jelas AKBP Ghulam, Minggu (1/6).

Akibat menggunakan ijazah palsu tersebut, lanjut AKP Ghulam, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa sejak tahun 2023 lalu memperoleh honor yang bersumber dari APBDES Desa Sidomulyo.

Dirinya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang warga yang merasa curiga dengan ijazah paket C yang digunakan oleh Budi Butar-butar saat mendaftar sebagai sebagai BPD Desa Sidomulyo.

“Perlu diketahui, yang melaporkan kasus ini adalah salah seorang warga, bukan Kepala Desa Sidomulyo bang,” tegasnya.

Masih menurut AKP Ghulam, sejak masalah ini dilaporkan, tim Sat Reskrim Polres Asahan langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan proses penyelidikan yang cukup panjang, diketahui jika ijazah paket C yang dipergunakan Budi Butar-butar bukan atas nama dirinya sendiri, melainkan nama orang lain. Atas dasar itulah, Ketua BPD Desa Sidomulyo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Asahan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Asahan mengatakan proses penetapan status tersangka sampai dengan proses penahanan terhadap Budi Butar-butar selaku ketua BPD Desa Sidomulyo sudah sesuai dengan SOP / ketentuan.

“Intinya, kita bekerja secara maksimal , profesional dan sudah sesuai SOP / ketentuan,” ketusnya.

AKP Ghulam mengungkapkan adapun tindak pidana yang dilakukan oleh Budi Butar-butar yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan ijazah yang terbukti palsu.

“Atas perbuatannya tersebut, Budi Butar-butar yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Sidomulyo akan dipersangkakan dengan pasal 69 ayat (1) dan (2) dari undang undang RI nomor 20 tahun 2024 tentang sistem pendidikan Nasional dengan ancaman 5 tahun penjara dan atau denda 500 juta,” ungkap AKP Ghulam sembari mengakhiri pembicaraan. (DED)

Post Views: 174
Tags: Desa SidomulyoIjazahIjazah Paket CIjazah PalsuKetua BPDPalsuSel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In