• Latest
  • Trending
  • All
Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

26 Mei 2025
BSI Prioritas Selenggarakan Wealth Insight untuk Tingkatkan Literasi Emas dan Perkuat Komitmen Bank Emas

BSI Prioritas Selenggarakan Wealth Insight untuk Tingkatkan Literasi Emas dan Perkuat Komitmen Bank Emas

18 Oktober 2025
Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2025 “Integrasi Statistik Sosial Ekonomi Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Responsif dan Tepat Sasaran

18 Oktober 2025
Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

Wakil Bupati Palas Pimpin Rapat Finalisasi Data Asistensi Perhitungan IKS Kabupaten Palas Tahun 2025

18 Oktober 2025
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

by Yunsigar
26 Mei 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Ungkap Penjualan Gading Gajah hingga Patung Ukiran Senilai Rp2,3 Miliar

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Dittipidter Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan dan penjualan gading gajah, pipa rokok, dan patung ukiran. Empat tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Dilansir dari laman Humas Polri menyebutkan, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan dalam Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang setiap orang untuk menyimpan, memiliki, atau menguasai hasil satwa yang dilindungi, termasuk gading gajah.

Baca Juga

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

“Dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut dan atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa yang dilindungi,” kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (26/5/2025).

Nunung menyebut gading gajah utuh itu berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi. Kemudian, pipa rokok dan patung ukiran diduga terbuat dari gading gajah asli.

Nunung menyebut keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan pada tiga lokasi berbeda di kawasan Sukabumi, Jawa Barat hingga Tebet, Jakarta Selatan. Keempat tersangka yakni IR (55), EF (53), SS (46) dan JF (44)

Ia mengungkapkan IR dan EF ditangkap di kediaman IR daerah Cibeureum Permai, Sukabumi pada Selasa, 20 Mei 2025. Saat itu, IR sedang menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah secara live melalui Tiktok.

“Selain itu, didapati pula barang bukti berupa 178 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi, serta delapan buah gading gajah,” ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Kemudian SS diringkus di Ciaul Pasir, Sukabumi pada hari yang sama. Dari tangannya didapati 135 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah yang dilindungi.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap JF di kediamannya yang terletak di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan. Polisi menyita 10 buah patung ukiran yang diduga terbuat dari gading gajah serta berbagi barang bukti lainnya.

“Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa yang juga diduga terbuat dari gading gajah, 7 buah pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah, dan 7 buah gelang yang kita duga juga terbuat dari gading gajah,” jelas Nunung.

Ia belum bisa menaksir pasti nilai aset yang diamankan dari pada tersangka. Namun dia memperkirakan aset ilegal yang dilakukan oleh empat tersangka itu bernilai Rp2.384.000.000.

“Namun, berdasarkan informasi dari rekan kita BKKSDA Jakarta, nilai ini bervariatif atau flukuatif tergantung dari buyer atau konsumen,” pungkasnya. (YS)

Post Views: 46
Tags: Gading GajahPatung UkiranpenjualanPolriSenilai Rp2.3 Miliar
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran
HEADLINE

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?
HEADLINE

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda
HEADLINE

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025
HEADLINE

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert
HEADLINE

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In