• Latest
  • Trending
  • All
LPA Sumut Kecam Penembakan Anak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

LPA Sumut Kecam Penembakan Anak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

6 Mei 2025
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LPA Sumut Kecam Penembakan Anak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan

by redaksi3
6 Mei 2025
in HUKRIM
LPA Sumut Kecam Penembakan Anak oleh Kapolres Pelabuhan Belawan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus tawuran yang terjadi pada antar pemuda di jalan tol Belmera, Kawasan Belawan Medan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Mengakibatkan tewasnya satu orang anak berinisial MS berusia 15 Tahun akibat letusan senjata api Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik. Khususnya pemerhati anak dari Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut) yang mengecam tindakan tersebut.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dongan Nauli Siagian,SH sekretaris LPA Sumut didampingi Haris Dermawan,SH.,M.H Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum LPA Sumut mengatakan “Apa yang terjadi pada kasus tawuran belawan menunjukkan bahwa Polri tidak efektif dalam melaksanakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kami sangat mengecam Tindakan represif dengan Tindakan melepaskan tembakan senjata Api Kapolres sehingga menimbulkan anak sebagai korban merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia terutama terhadap anak dan telah menyalahi nilai-nilai kemanusian dan merampas hak-hak anak”.

Ditambahkan Dongan, “perilaku tawuran di Kawasan wilayah hukum belawan sudah berulang kali terjadi, seharusnya pihak polres Pelabuhan belawan beserta jajarannya mampu mengidentifikasi titik kerawanan. Karena perilaku tawuran remaja adalah merupakan kenakalan remaja bukan kejahatan luar biasa”.

Diketahui atas kejadian tersebut Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan di non-aktifkan oleh Kapolda Sumut rjen Whisnu Hermawan. Menyikapi hal tersebut.

Dongan Nauli Siagian,SH mengatakan “Tindakan Non-Aktif tersebut bukanlah akhir dari ujung kasus ini, kami meminta kepada Mabes Polri,Komisi III DPR RI, Kompolnas, Kementerian PPA dan Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara profesional dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk memeriksa psikologis Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam mengeluarkan tembakan tersebut serta memproses secara pidana karena menghilangkan nyawa anak dibawah umur”.

“Insiden tragis ini telah meninggalkan dampak trauma bagi keluarga dan luka yang mendalam serta secara luas bagi Masyarakat. Lalu timbul pertanyaan tentang etika penegakkan hukum dan Upaya polri dalam menangani ketertiban Masyarakat dan memberikan perlindungan Masyarakat sebagaimana amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia “ Tutup Dongan Nauli Siagian,SH.

Secara kelembagaan LPA Sumut akan mengirimkan surat resmi ke Kapolri, Komisi III DPR RI, Kemen PPA, Kompolnas dan Komnas Ham terkait kejadian ini untuk di lakukan investigasi yang mendalam agar mengungkap fakta-fakta yang sesungguhnya sehingga nantinya Polri dapat memberikan rasa aman bagi Masyarakat terkhusus anak-anak sebagai generasi muda bangsa untuk Indonesia Emas 2045. (RED)

Post Views: 405
Tags: KapolresKecamLPA SumutPelabuhan BelawanPenembakan Anak
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In