• Latest
  • Trending
  • All
HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

17 April 2025
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

by Zulham
17 April 2025
in HEADLINE, HUKRIM
HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul & Rion Arios selaku Kuasa Hukum

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional, dan presisi atas laporan yang menyangkut mantan karyawan PT Fiberstar Salim Grup, Waldemar Panjaitan.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul SH MH usai mendatangi Polda Sumut didampingi kuasa hukum pemohon, Rion Arios SH MH.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

HBB menilai pelaksanaan GPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Terlebih lagi, dalam kasus ini terdapat dugaan kuat bahwa penyidik Polrestabes Medan tidak menjalankan tugasnya secara profesional.

“Gelar perkara ini harus dilaksanakan secara objektif. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini. Bahkan muncul dugaan adanya intervensi dari pihak perusahaan,” kata Lamsiang, Kamis (17/4/25).

Kasus ini bermula dari laporan Direktur Keuangan PT Mega Akses Persada (Fiberstar), Deddy Manto, yang melaporkan Waldemar Panjaitan dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor: LP/B/2491/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 27 Juli 2023.

Namun menurut Lamsiang, posisi Waldemar hanyalah sebagai karyawan biasa di wilayah kerja Sumatera Utara sejak Agustus 2016.

Ia merasa telah menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mengawasi distribusi kabel yang disimpan di ruang terbuka kantor — bukan di gudang terkunci. Kondisi ini membuat akses terhadap barang menjadi terbuka bagi banyak pihak.

“Bagaimana bisa dituduh menggelapkan barang, sementara keberadaan barangnya sendiri tidak jelas, tidak diketahui siapa yang mengambil, dan bagaimana prosesnya? Ini sangat janggal. Bahkan audit terakhir dari pihak perusahaan juga diabaikan dalam penyidikan,” ujar Lamsiang.

Rion Arios selaku kuasa hukum menambahkan, penyidik seharusnya bersikap adil dan mempertimbangkan struktur organisasi perusahaan.

Pasalnya, laporan hanya ditujukan kepada Waldemar tanpa melibatkan kepala cabang, manajer, atau atasan langsungnya.

“Klien kami juga sebagai kader PDI Perjuangan sejak 2023. Sebelum gelar perkara ini, kami sudah bersurat ke Kapolda Sumut dan bagian pengawasan penyidik, serta menembuskan surat ke Kapolri,” ungkap Rion yang juga menjabat Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Gelar Perkara Khusus dijadwalkan akan berlangsung Senin, 21 April 2025 mendatang.

Dalam proses itu, HBB berharap seluruh pihak, termasuk Divisi Propam dan pengawas penyidik, dapat bersikap objektif dan menerima dokumen penting seperti Berita Acara Stock Opname Reconcile tertanggal 9 September 2022 yang menjelaskan selisih kabel hanya sekitar 11.900 meter.

“Kami harap dokumen ini diperhatikan dalam gelar perkara untuk memperbaiki data sebelumnya. Jangan sampai fakta-fakta penting justru diabaikan,” tegas Rion.

Sementara itu, Waldemar Panjaitan mengaku kecewa karena bukti audit yang diajukan tidak diterima penyidik.

“Saya kaget saat penyidik bilang, ‘nanti saja dibuktikan di pengadilan’. Harusnya penyidik bersikap presisi, bukan seperti itu,” ucapnya. (red)

Post Views: 234
Tags: Eks Karyawan PT FiberstarHBBHoras Bangso BatakPolda SumutProfesional Tangani Gelar PerkaraPT. Fiberstar
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
HEADLINE

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri
HEADLINE

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran
HEADLINE

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel
HEADLINE

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza
HEADLINE

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In