LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Sat Narkoba Polres Langkat lakukan under cover buy berhasil menangkap penyalah gunaan narkotika jenis daun Ganja kering seberat 2 Kilo gram di lapangan sepak bola pasar 1 simpang Puskesmas Kelurahan Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Jumat (10/9/2023) pukul
Hal tersebut di katakan ,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH yang menerangkan,
” Pelaku penyalah gunaan narkotika jenis daun ganja kering berinisial, HN (36) warga Jalan Aktif Darus Kecamaran Gebang telah telah diamankan di Polres Langkat kini telah diamankan Sat Narkoba Polres Langkat .
Bermula Kanit I Sat Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba
Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH dan Personil untuk under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.
Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sepeda motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg
Selanjutnya personil mengamankan pelaku ,HN dan menggeledah badan pelaku dan mengamankan 1 bh Hp Android merk Vivo berwarna biru
Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD ” sebutnya lagi
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto SH menjelaskan tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Langkat
untuk memproses perkaranya ” tutupnya (LKT/Dariono)



























