Putra BD sabu dari Pantai Cermin diciduk di Sei Bamban, bersama barang bukti. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR. COM) – Heboh kabar di kawasan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kalau salah seorang pengedar (BD) narkoba di Pantai Cermin, diciduk personel Satres Narkoba Polres Sergai, di kawasan Sei Bamban, Sergai, Selasa (12/9/2023) pukul 00.45 WIB.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatres Narkoba, AKP Juriadi ketika dikonfirmasi soal ini melalui whatsApp, Selasa (12/9/2023) membenarkan penangkapan ini.
“Tersangka sudah beberapa hari ini kita intai mulai dari Kecamatan Pantai Cermin, tapi selalu lolos karena licin bagai Belut. Melalui undercover buy Tim Unit I dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar, akhirnya berhasil menjebak tersangka untuk melakukan transaksi. Tetapi it pun harus diluar Kecamatan Pantai Cermin, dan disepakati di Kecamatan Sei Bamban,” jelas Kasatres Narkoba.
BD sabu dari Pantai Cermin itu, lanjut AKP Juriadi berinisial AS alias Putra (38) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri, kecamatan Pantai Cermin.
“Saat transaksi dilakukan di salah satu rumah di Dusun XV Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, dengan barang bukti satu bungkus plastik transparan sedang, berisikan 2,21 gram sabu. Hasil interigasi awal, Putra mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari Y beralamat di daerah Percut Sei Tuan. Tim segera mengembangkan kasus ini kesana, ternyata Y sedang tidak berada ditempat dan diduga penangkapan ini sudah terendus sama diri Y. Selain serbuk putih diduga sabu seberat 2,21 gram, turut disita 1 unit hp vivo warna biru. 1 buah dompet warna coklat dan uang sebesar Rp200.000.
Terduga berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai, guna proses sidik lanjut,” tandas AKP Juriadi. (biets)



























