• Latest
  • Trending
  • All
Curi Sepeda Motor untuk Main Game Online, Pelaku Ditembak Polisi

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat COD

19 Februari 2025
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat COD

by redaksi3
19 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Curi Sepeda Motor untuk Main Game Online, Pelaku Ditembak Polisi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kawanan tersangka pencurian sepeda motor diciduk Polisi saat melakukan COD atau transaksi jual-beli Senin (10/2/2025). Dari tangan 3 orang tersangka itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor CRF hasil curian.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan korban, Arif Setiawan Lahagu ke Polsek Sunggal pada Sabtu (8/2/2025) lalu. Dalam laporan itu, korban mengaku telah kehilangan 1 unit sepeda motor CRF dari parkiran sebuah warung di Jl. Tanjung Balai Dusun III Desa Payageli, Sunggal.

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

“Keterangan korban, saat itu korban sedang duduk di warung tempat kejadian perkara. Kemudian datang teman korban meminjam sepeda motor. Namun ketika teman korban hendak mengambil sepeda motor, ternyata sepeda motor milik korban sudah hilang, ” ungkap Bambang.

Selanjutnya, disebut Bambang jika korban mendapati bahwa sepeda motor miliknya sedang dijual online melalui marketplace. Lantas korban menginformasikan ke Polisi lalu korban dan Polisi menyamar menjadi pembeli. Setelah berkomunikasi melalui telepon, korban yang didampingi Polisi mendatangi lokasi pertemuan di sekitaran Jl. Sei Mencirim Pondok, Sunggal.

Dari lokasi COD itu, akhirnya 2 tersangka atas nama Jefri Fradana (22) dan Dafa Anis Kabir (17) berhasil diringkus. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka itu, diketahui sepeda motor korban didapat dari Abdillah Rahman alias Borok (19) selaku eksekutor pencurian.

“Saat itu tersangka AR alias B melintas di lokasi dan tim langsung mengejarnya dan berhasil melakukan penangkapan. Karena tersangka berupaya melawan, terpaksa kita melalukan tindakan tegas terukur, ” tambah Bambang menjelaskan.

Berdasar keterangan tersangka Abdillah Rahman alias Borok, dikatakan Bambang bahwa tersangka saat bersaksi bersama seorang tersangka Fadillah yang masih dalam pengejaran. Seluruh sepeda motor hasil kejahatan oleh tersanga Abdillah itu, disebut Bambang dijual melalui tersangka Kurniawan Dwi Yandika (28) yang juga telah berhasil ditangkap.

“Untuk tersangka KDY ini juga melintas di lokasi penangkapan pertama. Karena juga melawan saat hendak ditangkap, terpaksa juga kita mengambil tindakan tegas terukur, ” tandasnya mengakhir. (AIN)

Post Views: 331
Tags: CODCuranmorKapolsek SunggalPelaku
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In