• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

19 Februari 2025
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antar Personel

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan dan Kamtibmas Melalui Gotong Royong Bersama Warga

19 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

by Yunsigar
19 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos
FacebookWhatsappTelegram

TUNTUNGAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap diduga HB (46) maling sepeda motor dari sebuah indekos di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 WIB.

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor korban.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya didampingi Iptu Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025).

Dijelaskan. pencurian bermula pada Minggu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya Honda Beat BK 6472 ALY sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.

Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.
Modusnya, ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar.

Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.

Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp2 juta. Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.

“Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban,” kata Kapolsek.

Di tempat yang sama, korban Hernius Gea mengucapkan terima lkasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga berhasil menemukan kendaraannya.

Sebab, kendaraan ini dipakainya untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Polisi karena saya sangat senang motor saya kembali. Saya tidak diminta uang sama sekali,” kata Hernius Gea. (HS)

Post Views: 170
Tags: IndekosPolsek Medan Tuntungan  Tangkap  Maling MotorTempo 4 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istrinya Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara, Suami Korban Adukan Jaksa dan Hakim ke Jamwas dan MA

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In