• Latest
  • Trending
  • All
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

13 Februari 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega

by redaksi3
13 Februari 2025
in NUSANTARA
Segini Harta Hakim Joko Widodo yang Larang Wartawan di Sidang Bank Mega
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Sidang perkara penggelapan dana Bank Mega senilai Rp 8,6 miliar diwarnai larangan bagi wartawan untuk mengambil foto. Keputusan yang diambil oleh Hakim Joko Widodo ini menuai tanda tanya, mengingat keterbukaan dalam proses peradilan adalah prinsip utama dalam sistem hukum.

Menariknya, berdasarkan data harta kekayaan, panitera pengganti Simon Sembiring ternyata memiliki aset yang lebih besar di banding sang hakim. Fakta ini semakin memancing rasa penasaran publik terhadap jalannya persidangan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Dilihat wartawan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (11/2/2025), Hakim Joko Widodo memiliki harta sebanyak Rp175.800.000.

Itu merupakan laporan harta kekayaan Hakim Joko Widodo terakhir kali yang dilaporkannya pada 7 Januari 2025 untuk periodik 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, harta Hakim Joko Widodo berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 283.800.000 dengan rincian mobil Honda CRV tahun 2013 hasil sendiri Rp 185.000.000, mobil Isuzu Panther tahun 2005 hasil sendiri Rp 80.000.000 dan sepeda motor Yamaha NMax tahun 2019 hasil sendiri Rp 18.800.000. Sedangkan untuk tanah dan bangunan tidak ada.

“Harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas dan setara kas senilai Rp 41.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp 1.000.000. Untuk sub total senilai Rp 325.800.000. Kemudian hutang Rp 150.000.000. Jadi untuk total harta kekayaan (II-III) sebesar Rp 175.800.000,” demikian isi LHKPN tersebut saat dilihat wartawan.

Berbanding terbalik dengan Panitera Pengganti Simon Sembiring yang memiliki harta jauh lebih banyak dibandingkan dengan Hakim Joko Widodo.

Panitera Pengganti Simon Sembiring memiliki harta sebanyak Rp 1.432.091.800 (Rp1,4 miliar lebih).

Itu merupakan laporan harta kekayaan Panitera Pengganti Simon Sembiring terakhir kali yang dilaporkannya pada 16 Januari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, harta Panitera Pengganti Simon Sembiring berupa tanah dan bangunan senilai Rp 700.000.000 dengan rincian tanah dan bangunan seluas 84 m2/75 m2 hasil sendiri di Kota Medan.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.000.000.000 dengan rincian sepeda motor Honda Solo tahun 2018 hasil sendiri Rp 10.000.000, mobil Toyota Agya tahun 2021 hasil sendiri Rp 160.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2021 hasil sendiri Rp 530.000.000 dan mobil Toyota Mini Bus tahun 2022 hasil sendiri Rp 300.000.000.

“Harta bergerak lainnya tidak ada, surat berharga tidak ada, kas dan setara kas Rp 48.400.000, harta lainnya tidak ada. Sub total Rp 1.748.400.000, hutang sebesar Rp 316.308.200. Total harta kekayaan (II-III) sebesar Rp 1.432.091.800 (Rp1,4 miliar lebih,” demikian isi LHKPN tersebut saat dilihat wartawan.

Sebelumnya, Joko Widodo, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghardik wartawan mengambil foto persidangan. Insiden ini terjadi ketika wartawan meliput kasus penggelapan Rp 8,6 miliar di PT Bank Mega yang menyeret Supervisor Bank Mega, Yenny (47), Senin (10/2/2025).

Tidak hanya itu, Joko Widodo menyebut tidak hanya wartawan tapi hantu hingga malaikat pun harus ijin ke dirinya terlebih dahulu.

“Mau wartawan, hantu, atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” ujar Joko dengan nada keras.

Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai wartawan guna mendamaikan situasi.

“Kalian hubungi dulu saya (untuk ambil foto) biar saya sampaikan ke hakim, gitu maksud saya,” dalih Simon saat dikonfirmasi selepas sidang itu.

Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih, kami telah diingatkan. Nanti saya ingatkan lagi tentang keterbukaan informasi dan sidang terbuka untuk umum untuk seluruh warga PN Medan. Ada info perlu komunikasi dengan humas, ya,” ucapnya. (RED)

Post Views: 374
Tags: Bank MegaHakim Joko WidodoHartaSidangWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat
NUSANTARA

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda
NUSANTARA

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat
NUSANTARA

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis
NUSANTARA

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In