• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Perbaungan Bekuk 8 Komplotan Begal dari Berbagai Wilayah

Polsek Perbaungan Bekuk 8 Komplotan Begal dari Berbagai Wilayah

21 Januari 2025
Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

Pemkab Palas Gelar Peringatan Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447H/2026M

12 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

Diskominfo Medan Raih Peringkat Kedua Perangkat Daerah Terinovatif IGA 2025

12 Februari 2026
Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

Rico Waas Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Bebas dari Praktik Kecurangan

12 Februari 2026
Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

Bupati Langkat Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional

12 Februari 2026
Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

Capai 12.090 Penindakan, Ops Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

12 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Ingin HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

12 Februari 2026
‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

‘Medan Untuk Semua’ Jadi Trigger Lahirnya Inovator dan Pengabdi Kota

12 Februari 2026
Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

Sambut  Ramadan, Pemerintah Bersama Bulog Adakan GPM Serentak 

12 Februari 2026
Rico Waas Tegaskan Pembangunan Kota Medan Harus Berdampak Nyata

Rico Waas Tegaskan Pembangunan Kota Medan Harus Berdampak Nyata

12 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Perbaungan Bekuk 8 Komplotan Begal dari Berbagai Wilayah

by Yunsigar
21 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Perbaungan Bekuk 8 Komplotan Begal dari Berbagai Wilayah
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Perbuatan komplotan Begal dari Marelan ini sebelumnya Viral di media sosial.

Bahkan, di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) saja, dalam satu malam korbannya ada 3 dan dua sepeda motor berhasil dilarikan diduga kawanan begal tersebut.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

Begitupun, Polres Sergai dan Polsek sejajaran dituntut harus profesional dalam mengayomi, melayani dan mem berikan rasa aman bagi warga Sergai.

“Perbuatan mereka ini dinamakan Pencurian dengan kekerasan (Curas), tapi dimata masyarakat lebih dikenal dengan nama Begal. Pelaku yang ditangkap ini berjumlah 8 orang,dua orang masih dibawah umur (15 tahun). Tetapi dimata hukum, tidak peduli apakah dia dibawah umur atau dewasa karena ada ketentuan yang mengatur itu sebab mereka berbuat tindakan melanggar pidana”, kata Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, Kanitres Polsek Perbaungan Ipda LBP Torowsky Manik dan KBO Reskrim/Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi saat menggelar rilis dihalaman Mapolsek Perbaungan, Selasa (21/1/2025).

Kapolres juga memaparkan, kalau penangkapan para pelaku begal ini berdasarkan laporan dari wilayah Polsek Perbaungan ada 3 LP dan Polsek Teluk Mengkudu 1 LP.
“Dari ke-4 LP tersebut, kawanan Begal berhasil menjarah 2 sepmor Honda Vario (1 unit dari Polsek Perbaungan dan 1 unit dari wilayah Polsek Teluk Mengkudu),1 unit N-Max dari wilayah Polsek Perbaungan dan 1 unit lagi karena dijatuhkan pemiliknya dan tidak bisa hidup,pelaku tidak membawa kabur unit sepmor tersebut. Untuk ini pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,dan kita masih terus memburu kawanan pelaku ini dengan menerbitkan DPO. Pokoknya terus kita kembangkan dan bekerjasama dengan Polres lainnya,dimana kawanan ini juga melakukan pembegalan di wilayah Hamparan Perak,Binjai,Sergai dan Tebing tinggi,” tandas Jhon Sitepu.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda LBP Torowsky Manik ketika dikonfirmasi usai paparan Kapolres menjelaskan, sebelumnya komplotan begal ini berhasil menyikat Vario BK 4197 XBK warna merah hitam, milik Sahrul Gunawan pada hari Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 01.40 WIB di Jalinsum Dusun 1 Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan dan sudah melapor ke Polsek Perbaungan.

“Hari Rabu (15/1/2025) pukul 00.30 WIB berurut, para pelaku yang menaiki sepmor dan membawa Sajam ini, secara hunting ber keliling mencari mangsa. Saat itu Rudi Alamsyah lagi boncengan dengan istrinya, persis di Jalinsum Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan dipepet dan distop oleh pelaku naik 3 sepmor dan salah seorang pelaku mengacungkan Clurit kepada korban. Takut, korban lalu menjatuhkan Varionya dan setelah mencabut kuncinya, lalu mengajak istrinya lari. Karena sepmor yang ditinggalkan Rudi tak bisa dihidup kan pelaku, takut ada massa yang mengejar akhirnya kawanan begal meninggalkan sepmor tersebut. Merasa gagal, komplotan begal lalu mencari mangsa yang lainnya, spesnya Joko Pramono yang saat itu akan masuk be kerja naik sepmor N-Max BK 5811 XBJ. Sesampainya di Jalinsum LK.IV Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, dua sepmor dengan 4 pelaku begal mengancam korban dengan Sebilah Clurit. Ketakutan, Joko dan sepmornya terjatuh dan pelaku langsung merampas N-Maxnya, sementara Joko tak bisa berkutik karena diancam salah satu pelaku dengan Clurit. Sementara itu pada waktu yang bersamaan, juga terjadi aksi begal di Jalinsum Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu. Disini pelaku berhasil merampas sepmor Vario warna putih”, papar Torowsky.

Sesuai arahan Kapolres Sergai dan Kapolsek Perbaungan, lanjut Torowsky, usai Patroli KRYD skala besar yang dilaksanakan Polres Sergai dan Polsek sejajaran, pada hari Minggu (19/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB tim Unit Reskrim Ubur-ubur Polsek Perbaungan, melanjutkan Patroli ke kawasan rawan di wilkum Perbaungan.
“Pada saat kami tiba di wilayah Desa Sei Buluh, kami berpapasan dengan 3 unit sepmor beriringan dengan 2 unit bonceng dua dan 1 unit lagi boncengan 3. Salah seorang pelaku terlihat membawa sebilah Celurit, mereka menuju arah Perbaungan. Tim kemudian memutar arah mengejar ke-3 sepmor tersebut, dan persis di wilayah Dusun III Desa Sei Sijenggi ketiga sepmor dengan 7 pengendaranya kembali berbalik arah menuju Tebingtinggi. Tak mau buruan yang kami curigai kabur, persis di Jalinsum Dusun II Desa Sei Buluh salah satu pengendara sepmor berhasil dipepet dan di stop, dan dua temannya naik dua sepmor langsung kabur. Saat ditanya keduanya mengaku bernama TKM alias Tsakib (15) warga GG. Utama Lk.XV Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Marelan, dan temannya mengaku bernama DBP alias Diko (20) warga Pasar I Tengah, Jalan Terusan II GG. Lestari Kel. Tanah Enam Ratus kecamatan Marelan. Interogasi awal, keduanya langsung ke ngakui kalau mereka akan melakukan pembegalan, terhadap pengendara sepmor dengan ancaman Sajam berupa Clurit. Untuk pendalaman informasi, kemudian keduanya diboyong ke Polsek Perbaungan. Dari pengakuan keduanya setelah interogasi silang, keduanya mengaku kalau bersama teman-temannya yang kabur sudah melakukan pembegalan dilokasi yang ditunjukkan yakni tanggal 15/1/2025 di wilkum Polsek Perbaungan ada 3 TKP dan Polsek Telmeng 1 TKP. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, tim Ubur-ubur langsung bergerak ke kawasan Medan Marelan dan akhirnya 6 pelaku berhasil ditangkap dan 4 lagi berhasil kabur,” jelas Torowsky.

Kedelapan pelaku selain Tsakib dan Diko, lanjut Kanit Reskrim yakni GP alias Gilang (19) warga Dusun II Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu,kabupaten Deli Serdang,TW alias Teguh (15) warga Jalan Terusan VII GG Lestari, Kel. Tanah Enam Ratus kecamatan Marelan, MMH alias si Om (38) Dusun IV GG. Sentana Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya MIFP alias si Boy (21) warga Jalan Pasar Tengah GG. Nangka kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Marelan, DP alias Diki (18) warga Jalan Marelan V Link.II Pasar 2 Kel. Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan AF alias Abi (18) warga Pasar II Link. II Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

“Diantara kedelapan pelaku, yang namanya Gilang ini boleh dikatakan Ketua Kelompok dan mampu berbuat sadis, dibantu oleh dua temannya yang masih buron,” ujar Torowsky.

Adapun barbut yang berhasil disita,1 bilah Clurit,1 unit Vario tanpa plat,1 unit Beat tanpa plat dan 4 unit hape merk OPPO, VIVO,Realmi dan iPhone XR warna merah. (biet)

Post Views: 307
Tags: 8 KomplotanBegalBekukBerbagai WilayahPolsek Perbaungan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In