• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Ringkus Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi

Polda Riau Ringkus Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi

14 Januari 2025
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Riau Ringkus Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi

by Zulham
14 Januari 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Polda Riau Ringkus Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi

Detik - detik Polda Riau Ringkus Pengedar Narkoba skala besar

FacebookWhatsappTelegram

PEKAN BARU (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran Narkotika dalam jumlah besar di wilayah Riau. Sebanyak 53,60 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi disita dari empat tersangka yang diduga berperan sebagai kurir Narkotika.

Para tersangka yang diamankan adalah ES (33), SAP (30), S (31), dan SH (35). Barang bukti yang ditemukan berupa 54 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 20 bungkus ekstasi disembunyikan dalam tas plastik berwarna biru yang disimpan di dalam kendaraan mereka.

Baca Juga

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan diawali dari petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya rencana pengiriman Narkotika dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

“Pada Kamis, 9 Januari 2025, petugas melakukan pemetaan dan pengawasan di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur pengiriman” jelas PutuPutu pada wartawan, Selasa (14/1/2025)

Kemudian lanjut Putu, petugas mendapati kendaraan Roda Empat berwarna putih berhenti di sebuah Rumah Makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak.

“Dari mobil tersebut turun tiga orang laki-laki, yang merupakan ES, SAP, dan S. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 54 bungkus besar sabu dan 20 bungkus besar pil ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” sambung Putu.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, mengaku bahwa mereka di perintahkan oleh seseorang berinisial I untuk menyerahkan Narkotika tersebut kepada SH.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap penerima barang,” sebut Putu.

Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap SH di halaman salah satu tempat ibadah di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“SH datang dengan menggunakan mobil berwarna hitam, saat diinterogasi, SH mengaku diperintah oleh seseorang berinisial IW untuk menjemput narkotika tersebut, ” papar Putu.

Sementara pemasok Narkotika tersebut yang berinial I dan pengengendali berinisial IW sampai saat ini masih dalam pengejaran

“Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 68,5 miliar, yang apabila beredar dapat membahayakan hingga 317.707 jiwa, ” terang Putu.

Keempat tersangka kini ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Putu. (red)

Post Views: 285
Tags: NarkotikaPengedar NarkobaPolda RiauPolda Riau Ringkus Pengedaran Narkotika
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV
HEADLINE

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia
HEADLINE

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In