• Latest
  • Trending
  • All
Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

5 November 2024
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan

by Abi
5 November 2024
in EKONOMI
Banyak Cara Ditempuh KPPU Atasi Industri Gula, Dibutuhkan Kebijakan yang Meningkatkan Persaingan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Permasalahan industri gula, khususnya tata niaga gula, sering menjadi perhatian oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Berbagai cara telah dilakukan KPPU untuk mengatasi persoalan di industri tersebut, mulai dari kajian, pemberian saran dan pertimbangan, hingga pada penegakan hukum.

Secara umum, kajian KPPU menyimpulkan industri gula cenderung berkembang menjadi oligopoli, dari sisi produsen sampai dengan distribusinya. Kebijakan Pemerintah untuk melakukan tata niaga impor justrusemakin memperkuat struktur tersebut.

Baca Juga

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

BPS: Inflasi Sumut Januari 2026 Dipicu Tarif Listrik dan Harga Emas

Kondisi ini membuat industri gula menjadi salah satu fokus utama pengawasan KPPU agar industri tersebut lebih kompetitif.

“Industri gula adalah salah satu prioritas KPPU, sehingga dipantau secara konsisten. Kami sudah melakukan berbagai kajian dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dan Menteri terkait untuk pembenahan industri tersebut. Bahkan penegakan hukum juga telah dilakukan atas berbagai persoalan seperti proses lelang gula ilegal, distribusi gula, hingga jasa survei gula impor,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Senin (04/11).

Sebagai informasi, tercatat KPPU telah dua kali menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait pembenahan industri gula. Pada Januari 2004, KPPU menggarisbawahi mekanisme penunjukan importir produsen dan importir terdaftar yang berpeluang menciptakan hambatan pasar dan memfasilitasi kartel antar pelaku usaha.

Pada September 2010, KPPU telah memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden RI yang antara lain mendorong penyempurnaan kebijakan tata niaga gula denganmenetapkan harga secara rigid di setiap level distribusi, termasuk penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen.

Selain itu, KPPU juga mendorong Pemerintah untuk membangun road map industri gula nasional untuk menghasilkan industri gula yang mampu menghasilkan harga gula yang kompetitif dan mampu bersaing dalam pasar manapun, serta meninjau ulang kebijakan dana talangan selama Pemerintah memiliki kemampuan untuk menjamin harga gula petani senantiasa berada di atas harga dasar gula.

Penanganan perkara juga dilakukan KPPU beberapa kali di industri gula. Yang mendapat perhatian publik adalah Perkara No. 4/KPPU-L/2005 terkait persekongkolan tender lelang gula ilegal. Dalam perkara ini, KPPU menerima laporan yang menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan lelang barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan.

Kegiatan lelang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui PT. Balai Mandiri Prasarana pada tanggal 4 Januari 2005 di Hotel Sheraton Media. Perkara yang berkaitan dengan kegiatan lelang barang bukti gula ilegal sebanyak 56.343 ton tersebut, dilaksanakan tidak sesuai ketentuan dan pengumuman lelang tidak dipublikasikan dalam harian umum yang berskala nasional.

Pada prosesnya lelang tersebut hanya diikuti oleh dua peserta. Perkara ini melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, Sukamto Effendy, dan Ketua Panitia Lelang.

Dalam perkara ini, KPPU menjatuhkan denda kepada PT Angels Products, PT Bina Muda Perkasa, dan Sukamto Effendy masingmasing sejumlah Rp 1 miliar. KPPU berhasil membuktikan bahwa ada keterkaitan antar peserta tender tersebut dalam menciptakan persaingan semu dalam lelang gula ilegal.

Tercatat ketiga Terlapor telah membayarkan denda pelanggaran tersebut pada tahun 2008.Kemudian juga ada Perkara No. 8/KPPU-I/2005 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 dan Pasal 19 dalam penyediaan jasa survey gula impor oleh PT. Sucofindo dan PT. Surveyor Indonesia. Serta Perkara No. 5/KPPU-L/2006 terkait dugaan pelanggaranPasal 19 huruf a dan huruf d berkaitan dengan kegiatan distribusi gula pasir milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN VI) yang melibatkan PTPN XI dan 11 (sebelas) peserta lelang gula.

Secara umum KPPU menilai pengaturan komoditi gula baik gula rafinasi maupun gula kristal putih cenderung mengarah pada inefisiensi dan ketidakadilan bagi konsumen.

Penetapan Harga Acuan Penjualan merugikan konsumen akhir karena mengacu pada industri yang tidak efisien (pabrik dengan mesin tua atau produktivitas rendah), sementara sangat menguntungkan bagi produsen gula yang mampu memproduksi gula dengan produktivitas tinggi serta biaya pokok relatif rendah.

Industri yang belum efisien dalam produksinya tersebut membuat Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus melakukan importasi. Tahun ini misalnya, dengan kebutuhan nasional tahunan sebesar 2,93 juta ton dan produksi nasional sekitar 2,38 juta ton, diperkirakan masih dibutuhkan importasi sekitar 708 ribu ton per tahun.

Ketidakefisienan itu juga berakibat tingginya harga gula di dalam negeri sehingga konsumen harus membayar mahal. Kondisi pasar yang cenderung oligopoli juga membuka peluang koordinasi antar pelaku usaha dalam mengendalikan industri tersebut.

Tercatat pangsa pasar produsen gula konsumsi dikuasai secara berurutan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN), Sugar Group, dan Gunung Madu. Dalam kondisi ini, kebijakan Pemerintah harus mampu membatasi potensi penyalahgunaan kekuatan oligopoli pelaku usaha di industri tersebut.(rel/zul)

Post Views: 98
Tags: Berbagai caradi industridilakukanhinggakajianKPPUmengatasipemberian saranPenegakan Hukumpersoalanpertimbangan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu
EKONOMI

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat
EKONOMI

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
BPS: Inflasi Sumut Januari 2026 Dipicu Tarif Listrik dan Harga Emas
EKONOMI

BPS: Inflasi Sumut Januari 2026 Dipicu Tarif Listrik dan Harga Emas

3 Februari 2026
Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
EKONOMI

PGN Area Medan Tingkatkan Sosialisasi Keamanan Penggunaan Gas Bumi ke Pelanggan Jargas Medan dan Deli Serdang

3 Februari 2026
Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara
EKONOMI

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara

3 Februari 2026
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru
EKONOMI

Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru

2 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In