MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi akhirnya mengamankan pengasuh Day Care di Medan, setelah terekam dan viral melakukan tindak kekerasan terhadap balita pada Rabu (9/10/2024).
Wanita pengasuh tersebut kemudian digelandang ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengakui, pihaknya telah mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, Dearma belum bersedia menyampaikan secara rinci terkait lokasi penjemputan pengasuh anak berinisial T tersebut berikut kronologinya.
“Iya sudah diamankan, koordinasi dengan Kasi Humas,” tandasnya.
Sebelumnya, video anak balita di Medan yang dititipkan di Day Care diduga menjadi korban kekerasan pengasuhnya, dan viral di media sosial.
Dalam narasinya, pengunggah video menyampaikan dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi di M Daycare, Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal.
Ibu korban Ci (28) mengaku, tak pernah menyangka anak yang dititipkannya ke Day Care ini malah menjadi korban kekerasan.
Dia menitipkan anaknya ke Day Care, karena kesibukan sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
“(Mulanya) adik saya yang kirim video, pengiriman video mulai tanggal 19 September,” ujarnya.
Saat pertama kali melihat video berisi dugaan tindak kekerasan tersebut, Cici masih menolerirnya, karena menduga anaknya tidak mau makan.
“Saya kasih pengertian ke adik saya, mungkin anaknya gak mau makan, mungkin kesabaran pengasuhnya agak kurang,” ucapnya.
Ternyata, lanjut Ci, video yang merekam dugaan kekerasan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pada 1 Oktober 2024, adiknya kembali mengirim rekaman CCTV kekerasan.
“Nah yang puncaknya itu di tanggal 1 Oktober, setelah ngantar anak saya, dia cek CCTV (terhubung dari Day Care ke handphone), mau lihat si Uminya kasih makan, ternyata ada perlakuan yang kurang enak,” katanya
Melihat video tersebut, Cici langsung bereaksi dengan meminta penjelasan dari owner Day Care.
“Adik saya langsung kirim videonya ke saya, dan saya langsung konfirmasi ke owner-nya saya tanya gimana ini owner, kok pengasuhnya kasih makan seperti ini, mungkin di tanggal 19 saya gak ada sampaikan,” katanya.
“Pihak ownernya konfirmasi nanti saya ke Day Care ketemu sama Uminya. Uminya sudah dikasih SP3 dan si anak dipindahkan ke Umi yang lain,” sambungnya.
Cici menyebut, anaknya juga mengalami memar di bagian dada dan pipi. Ibu korban lalu membuat laporan di Polrestabes Medan pada tanggal 2 Oktober 2024. (Red)


























