• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Dari 147 Perkara

Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Dari 147 Perkara

23 Mei 2023
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Dari 147 Perkara

by Zulham
23 Mei 2023
in HUKRIM
Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Dari 147 Perkara
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM




Teks foto: Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto : Riz)

SIBOLGA (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap  (Inkrachit), Selasa (23/5/2023).

Plt. Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto SH.MH, didampingi Kasi Intelijen M. Julio Ramandre mengatakan, adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 147 perkara yang terdiri dari, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sejak bulan November 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.

“Meliputi 79 perkara narkotika yakni, ganja berat 19.189,8 gram, sabu-sabu 156,9 gram dan ekstasi sebanyak 2,5 gram/6,5 butir yang terdiri dari pidana umum dan pidana khusus,” kata Gunawan.

Kemudian lanjut Gunawan, ditambah barang bukti bea cukai yakni 13 karton (650 slop) atau 6.500 bungkus rokok luffman tanpa dilekati pita cukai turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“UU Kejaksaan maupun KUHAP pasal 270, Kejaksaan berwenang untuk melakukan sebagai eksekutor terhadap barang bukti yang sudah hukum tetap. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pelaksanaannya dilakukan secara optimal dan profesional,” jelas Gunawan.

Sementara Jenis Oharda (Orang dan Harta Benda) ditangani sebanyak 28 perkara dan Kamnegtibum (Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum) ditangani sebanyak 40 perkara.

Selain itu, juga dilakukan pemusnahan barang bukti seperti ekstasi dileburkan dengan cara di blender dicampur cairan pemutih pakaian atau bayclin, narkotika jenis ganja dan bong dimusnahkan dengan dibakar.

Kemudian ponsel dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan di grenda, rokok ilegal, kartu domino, nomor judi dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan itu dihadiri, perwakilan dari Kapolres Sibolga, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Kepala Dinas Kesehatan Sibolga, Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga.(Riz)

 

Post Views: 153
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In