• Latest
  • Trending
  • All
Perbuatan Kompol AB Mempermalukan Polri, PTDH Menunggu Hasil Sidang KKE

Perbuatan Kompol AB Mempermalukan Polri, PTDH Menunggu Hasil Sidang KKE

26 Mei 2023
Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

Dari Beasiswa hingga Paket Kesehatan, BMM Hadir untuk Pejuang Aspal

7 September 2026
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Perbuatan Kompol AB Mempermalukan Polri, PTDH Menunggu Hasil Sidang KKE

by Ratih
26 Mei 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Perbuatan Kompol AB Mempermalukan Polri, PTDH Menunggu Hasil Sidang KKE
FacebookWhatsappTelegram
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono

Baca Juga

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Perbuatan dugaan perselingkuhan yang dilakukan mantan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni (AB) dinilai sangat mencoreng institusi Polri.

Nasib Kompol AB sebagai anggota Polri akan ditentukan oleh hasil sidang Komisi Kode Etik (KKE) yang akan digelar sekira dua pekan ke depan.

“Itu (perselingkuhan) mempermalukan Polri harus ditindak tegas,” tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono usai shalat Jumat (26/5/2023) di Mapolda Sumut.

Dia mengaku, pihaknya sudah memanggil Kompol AB, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti chatingan, rekaman (suara) dan foto.

“Dugaan perselingkuhan itu ada, ada bukti-bukti sama kita,” sebut Dudung.

Ditanya soal alasan pelapor Joni mencabut laporan, menurut Dudung karena alasan keluarga, tidak mau bercerai.

Dudung belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kompol AB, meski bisa saja di-PTDH.

“PTDH tunggu hasil sidang, fakta persidangan bagaimana nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Waka Polres Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah selingkuh dengan istri orang.

Namun, setelah laporan itu diproses dan mencuat ke permukaan, laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, pelapor bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB. 

“Laporan dari suaminya, kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023). 

Kata dia, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor. 

“Diifasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya. 

Sementara, imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

 

Menurut Hadi, walapun pelapor telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan. 

Waka Polres Binjai, Kompol AB dilaporkan seorang pria ke Bidang Propam Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istrinya. Laporan itu tertuang dalam nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.(red/zul)

Post Views: 141
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas
HEADLINE

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza
HEADLINE

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong
HEADLINE

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia
HEADLINE

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita
TNI/POLRI

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In