• Latest
  • Trending
  • All
Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

2 Agustus 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

by redaksi3
2 Agustus 2024
in POLITIK
Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi
FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Pegiat Hukum asal Rokan Hilir, Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H., menegaskan jika netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penentu kualitas demokrasi dan konsistensi dalam Pemilihan Umum atau Pilkada yang akan digelar dalam waktu yang tidak lama lagi

Hal tersebut disampaikannya ke awak media adalah bentuk perhatian agar supaya wujud demokrasi itu benar nyata dan bukan milik segelintir orang saja, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

Menurut ilham, perhatian terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan prioritas bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Secara jelas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang tertuang dalam regulasi tersebut bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujar ilham.

Ia menambahkan, netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain.

“Di era digitalisasi sekarang ini ASN harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana menjelang pemilu saat ini, agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like kepada peserta Pemilu,” kata ilham

Ia menjelaskan, Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
SKB ini bertujuan untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas asn demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi yang tertuang dalam regulasi dan sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Adapun sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat. Hal ini agar menjadi perhatian bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir” tandasnya. (RED)

Post Views: 77
Tags: ASNIlham Septi SumantriLanggar RegulasiNetralPilkadaWajib
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026
NUSANTARA

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna APBD Pakpak Bharat 2026

1 Oktober 2025
DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata
POLITIK

DPRD Medan dan Konjen Tiongkok Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan Budaya dan Pariwisata

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Bongkar Pagar Besi yang Tutup Akses Jalan di Sunggal

23 September 2025
Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View Dua Minggu untuk Lengkapi Izin dan Atasi Dampak Warga

23 September 2025
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Program Zero Lampu Padam

22 September 2025
Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas
POLITIK

Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Gagal Jalankan Tugas

22 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In