• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

20 Juli 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

by Yunsigar
20 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara membantu proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Jumat (19/7/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar pada pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

“Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut,” kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 tahun 2019 bahwa, dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Reskrim, Labfor dan Inafis serta Kejaksaan Negari Karo diikutkan untuk melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam tempat kejadian perkara (TKP).

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai sejak siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 101
Tags: Cara MembakarKaroPeragakan 57 AdeganRumah WartawanTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
HUKUM&KRIMINAL

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif
HUKUM&KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urin Dj Parlin Negatif

25 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In