LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kepala sekolah SMAN 1 Berandan Barat Kabupaten Langkat diduga salahgunakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 – 2024
Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1 Berandan Barat tersebut mengenai pengadaan barang dan jasa, tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Hal tersebut dikatakan oleh sumber kepada Wartawan Senin (24/6/2024) melalui via telpon adanya Dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut terdapat di pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan kursi, pengadaan buku dan pengadaan barang lainnya,.
“Sekitar bulan April lalu inspektorat telah turun melakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS ke SMAN 1 Berandan Barat, namun kepala sekolah seakan tidak ada masalah,” sebutnya.
Lanjut sumber ,Kepala sekolah SMAN 1 Berandan Barat, M (inisial) saat di dikonfirmasi dikantornya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 11.00 Wib mengatakan, mengenai penggunaan dana BOS tidak ada masalah, karena kami sudah diperiksa inspektorat,
Saat ditanya mengenai pengadaan barang dan jasa serta kapan inspektorat turun melakukan pemeriksaan, kepala sekolah mengatakan tidak ada masalah, dan pertanyaan bapak sudah serupa dengan pertanyaan inspektorat, kembali katanya kepada wartawan
Kembali ditanya kapan inspektorat turun melakukan pemeriksaan di SMAN 1 Berandan Barat. “Bapak kan sudah tau,” cetus M dengan enteng.
Sekedar mengingatkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Berandan Barat, M sebelumnya sudah pernah diberitakan oleh beberapa media mengenai temuan pembangunan ruang kelas yang seharusnya Selasar 2 meter diduga dikerjakan 1.5 meter saat dirinya menjabat Kepala Sekolah di SMAN 1 Seilepan beberapa tahun yang lalu.
Juga pernah diberitakan saat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 1 Berandan Barat lebih kurang 3 tahun lalu.
Pemberitaan tersebut mengenai dugaan pengutipan uang sebesar 600 ribu untuk atribut dan uang SPP selama 3 bulan dan 150 ribu dari para siswa dengan dalih untuk penimbunan areal sekolah. (Lkt)


























