• Latest
  • Trending
  • All
Lagi Duduk di Gg, IRT di Tangkap Karena Jual Ganja.

Lagi Duduk di Gg, IRT di Tangkap Karena Jual Ganja.

17 Juni 2023
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi Duduk di Gg, IRT di Tangkap Karena Jual Ganja.

by Zulham
17 Juni 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi Duduk di Gg, IRT di Tangkap Karena Jual Ganja.
FacebookWhatsappTelegram


Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di tangkap Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan kedapatan menjual barang haram narkotika jenis daun ganja kering di TKP Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok  Kelurahan  Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara ,Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.
Tersangka di ketahui berinisial, NR alias Remi (42) Warga Jalan Pelabuhan Lingk 1 Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei lepan Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersangka di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda S Sihotang lewat via telponnya,Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 17.07 Wib.
” Tadi sekira pukul 12.30 Wib, Kapolsek Pangkalan  Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH,menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei lepan sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis ganja. 
Atas informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. 
Sekira pukul 13.00 Wib,Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang bernama Nurhayati sedang  berada di lingkungan I Patok sedang duduk di kursi.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas cepat menuju ke TKP yang di maksud, Setiba di TKP pelaku langsung di amankan bersama barang -bukti 10 bungkus kertas warna coklat yang di duga narkotika jenis ganja.
3 lembar uang pecahan 10.000 (sepuluh ribu rupiah),1bungkus plastik warna putih.
Pelaku ditangkap di depan Gg tersebut sambil duduk di kursi dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh petugas, tanpa ada perlawanan.
Saat di introgasi petugas,Pelaku mengakui bahwasanya BB tersebut miliknya dan untuk di jual,Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke- Mapolsek Pangkalan Brandan, untuk di proses lanjut (LKT-1) 
Post Views: 102
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In