![]() |
| Teks foto : Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH Memakai Topi Saat Melakukan Introgasi Kepada Seorang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Ruangan Reskrim Polsek Padang Tualang ( foto Doc – Istimewa ) |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu -sabu di Lingk VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kabupaten Langkat.Minggu (18 /6/2023) pukul 19.45 wib di
Pelaku yang diamankan berinisial, DR (24) Penduduk Lingk VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat,dengan Identitas pelaku di Dusun VI Sei Litur Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang Kab.Langkat
Penangkapan tersangka di hari Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 19.00 wib,Sebelumnya pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menerangkan bahwa seringnya terjadi transaksi Narkoba di sebuah warung di Lingk VI Sidobangun Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP yang di maksud, ada melihat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sedang duduk diwarung terbuka dipinggir jalan.
Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Padang Tualang langsung mendekatinya dan mengamankan yang diduga pelaku.
Saat pelaku dilakukan penggeledahan badan dan pencarian BB narkotika diseputaran lokasi tempat pelaku duduk diwarung.Unit Reskrim menemukan barang bukti berupa 1 kotak kaleng kecil yang disembunyikan dibawah rumput dipinggir jalan yang didalamnya berisi 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Di lakukan interogasi terhadap pelaku yang mana pelaku menerangkan bahwa barang yang ditemukan oleh tim Reskrim adalah milik pelaku dan ianya juga mengakui sering melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu terhadap orang yang ia kenal dan BB yang ia miliki diterima dari temannya yang berinisial IG .
Dan atas pengakuan pelaku tim Reskrim Polsek Padang Tualang melakukan pengembangan terhadap IG namun IG tidak ada berada dirumahnya dan kemudian personil Polsek Padang Tualang membawa barang buktinya ke Polsek Padang Tualang untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH hal penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di benar kan nya
” Benar seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu di tangkap,Pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Padang Tualang dan akan berlanjut ke Sat Narkoba Polres Langkat ” ujarnya (LKT-1)


























