SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Kabupaten Samosir melaksanakan Operasi Bersih 2023 lewat Personil Satresnarkoba mengamankan AS (20) warga Desa Haporas, Kecamatan Sinempat Nempu Hilir, Dairi, dan TS (33) warga Desa Siriaon, Pangururan Samosir, di Desa Parlondut.
“Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Samosir,” sebut Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung, Kamis (22/6/2023) di Pangururan.
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seorang pria yang diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu (SS) di Desa Parlondut, kemudian team Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 17.00 Wib, ciri ciri yang dimaksud sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian team satres narkoba langsung mengamankan laki-laki tersebut dengan melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah plastik klip transparan berwarna putih yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Tim Satresnarkoba menanyakan dari mana Narkotika jenis Sabu yang dia didapatkan, kemudian AS mengatakan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut di dapat dari temannya yang berada di Desa Siriaon, Pangururan.
Atas informasi yang diberikan kemudian Tim Satresnarkoba melakukan pencarian disekitar Desa Siriaon sekira pukul 18.00 WiB. Tim menemukan Laki-laki tersebut sedang berada di pinggir pantai langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri.
“Setelah melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu buah plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu, satu buah HP Oppo hitam metalik, uang sebanyak Rp450.000, Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Vandu Marpaung mengakhiri. (JBR/156)


























