LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sekolah SMAN 1 Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Berdasar, Sesuai dengan LP/B/55/V/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.
Tanggal 12 Mei 2023 dan sesuai surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap / 53 / VI / Res.1.8/2023 /Reskrim , tanggal 23 Juni 2023,waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 11.30 Wib, Jalan Piturah Lingk Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat
Pelapornya ,Herminidia Effrinna Naiggolan Spd (42) Warga Jalan Pantai Timur Pasar II Gg Sempurna Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Nah,, Sementara pelaku berhasil diamankan berinisial DAA alias Diki (17) Warga Dusun Wonorejo Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat .
Dihinfun kronologis kejadian terjadi di hari Rabu (10/5/2023) sekitar Pukul 12.30 Wib, Saksi Sri Pratiwi, S.E menginformasikan kepada pelapor bahwa Chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika telah hilang.
Setelah dicek ternyata benar hilang sebanyak 10 unit merk Zyrex.diketahui sehari – hari gedung laboratorium fisika tersebut tidak dikunci dikarenakan kuncinya rusak.
Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp. 55.200.000,- Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kanit Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH melalui via telpon,Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 22.55 Wib, hal penangkapan seorang pelaku pencurian di sekolah SMAN 1 Sei Lepan di benarkannya,
” Dari sesuai laporan dari korban.Unit Reskrim Berhasil ungkap kasus pencurian di sekolah SMA N1 Sei Lepan.Penangkapan tersangka di hari jumat (23/6) sekitar pukul 21.00 Wib
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan (curat) di Jalan Piturah Lingk Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat,langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Lintas Dumai Kelurahan Pelintung Kecamatan Medan Kampai Kota Dumai provinsi Riau.
Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke TKP yang di maksud dan benar saja pelaku berinisial DAA alias Diki sedang bekerja di pembangunan salah satu Pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan Iptu Sihar MT Sihotang SH dan team opsanl melakukan interogasi pelaku dan iannya pun mengakui perbuatannya dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan serta anggota Reskrim membawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk di proses hukum lanjut,turut di amankan BB 2 Unit Notebook Merk Zyrex dan 9 buah kotak notebook merk Zyrex ” ujarnya (LKT-1)


























