• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

27 April 2024
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

by Yunsigar
27 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum Ipda Hendri ketika melakukan rilis kasus Curat.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ruko Mr. DIY ( PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah (depan Kantor Bappeda Sergai), dibobol maling dan beberapa barang elektronik dan arloji digondol pencuri, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.17 WIB.

Mirisnya, kejadian tersebut baru dilaporkan oleh pemilik usaha PT. D.I.Y melalui pegawainya Abdul Gani (28) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai setelah 20 hari kejadian tepatnya hari Rabu 24 April 2024 ke Polres Sergai.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4/2024) di Satreskrim polres Sergai.

“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial Rd alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” papar JH. Panjaitan.

Awak kejadian, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini saat itu pelaku utama As (dalam pengejaran), mengajak pelaku Rindu untuk nyabu.
Usai “ngebong”, As membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.
“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku. Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta. Awalnya ketahuan ruko tersebut dimasuki maling, hari Jum’at (5/4/2024) pelapor secara rutin melakukan pengecekan dan mendokumentasikan barang – barang didalam toko ke Group QTA (Scaning barang) mempergunakan handphone. Saat barang tersebut dicari, ternyata tidak ada lalu melihat dinding ruangan kantor yang terbuat dari gipsum sudah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang. Dan setelah berkordinasi dengan Manager dan pemilik usaha yang ditengarai warga Malaysia, baru setelah 20 hari kejadian dilaporkan ke polisi,” tandas Kasat Reskrim.

KBO Reskrim Polres Sergai yang juga Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk saat ditanya awak media ini usai paparan mengatakan, lambat kali buat LP nya, udah keburu kabur ke Riau pelaku utamanya. Dan sebahagian barang-barang itu dia yang ngambil dan nggak tau kemana dijualnya. “Tapi kita masih mengusahakan untuk memburunya, percayalah semua perbuatan jahat itu akan terbongkar,” pungkasnya. (biets)

Post Views: 173
Tags: CidukPelaku curatPolres SergaiTak Sampai 24 JamUnit Pidum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In