• Latest
  • Trending
  • All
Harta Kekayaan Tersangka BP Naik Sejak Jadi Dirut RSUP Adam Malik

Harta Kekayaan Tersangka BP Naik Sejak Jadi Dirut RSUP Adam Malik

26 April 2024
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

17 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Harta Kekayaan Tersangka BP Naik Sejak Jadi Dirut RSUP Adam Malik

by Yunsigar
26 April 2024
in HUKRIM
Harta Kekayaan Tersangka BP Naik Sejak Jadi Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Dirut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, BP saat digiring penyidik untuk ditahan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Total harta kekayaan yang dimiliki BP menjadi sorotan.

Sebab, semenjak menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, harta kekayaannya naik secara drastis.

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat wartawan pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (26/4/2024).

BP yang saat ini menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018, rutin melaporkan hartanya secara Periodik ke KPK.

Ia tercatat melaporkan LHKPN sejak tanggal 27 Agustus 2012. Ketika itu, Ia menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan pada Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Soeroyo Magelang.

Dalam laporan LHKPN tersebut, BP tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp128.204.509 atau Rp128 juta lebih.

Kemudian pada 1 Februari 2014, kembali melaporkan harta kekayaannya. Saat itu, Ia menjabat sebagai Dirut RS Jiwa Prof dr Soeroyo Magelang.

Namun, ketika menjabat Dirut RS Jiwa Prof dr Soeroyo Magelang, harta kekayaannya tercatat semakin berkurang dan minus, menjadi Rp – 563.257.491.

Hal yang sama juga tercatat pada laporan harta kekayaannya per tanggal 29 Februari 2016. Dilihat dari LHKPN, BP melaporkan harta kekayaannya minus sebesar Rp -777.186.924.

Kemudian, harta kekayaannya kembali naik setelah menjabat Dirut RSUP Adam Malik, menjadi Rp 146.131.142 atau Rp146 juta lebih. Ia melaporkan harta kekayaannya per tanggal 31 Desember 2017.

Nah, semenjak menjadi Dirut RSUP Adam Malik, harta kekayaan BP melejit pesat. Dalam waktu satu tahun tepatnya per tanggal 31 Desember 2018, harta kekayaanna naik menjadi Rp 1.975.590.186 atau Rp1,9 miliar lebih.

Sejak saat itu, harta kekayaannya semakin bertambah. Berdasarkan detail data harta kekayaan yang Ia miliki dalam LHKPN terakhir, yakni pada 21 Februari 2020 untuk Periodik 2019, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.167.653.829 atau Rp2 miliar lebih.

Dalam catatan LHKPN, harta kekayaan BP terbanyak untuk kategori tanah dan bangunan mencapai Rp 1.837.500.000 atau Rp1,8 miliar lebih yang terletak di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Ia memiliki tanah dan bangunan seluas 190 m2/162 m2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah senilai Rp750.000.000. Lalu tanah seluas 125 m2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah, senilai Rp187.500.000 dan tanah dan bangunan seluas 112 m2/210 m2 di Kota Salatiga senilai Rp900.000.000.

Kemudian, Ia juga memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp551.000.000, diantaranya motor Yamaha Mio Tahun 2015 senilai Rp6.000.000, mobil Toyota Fortuner VRZ Tahun 2016 seharga Rp385.000.000 dan mobil, Toyota Yaris TRD Tahun 2018, senilai Rp160.000.000.

Selain harta kekayaan tanah dan bangunan serta alat transportasi, BP juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta dan kas setara kas Rp11 juta serta hutang sebesar Rp272 juta.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan BP selaku mantan Dirut RSUP H. Adam Malik, sebagai tersangka, Selasa (23/4/2024).

Selain dirinya, Pidsus Kejari Medan sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka yakni AD selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik dan MB selaku Direktur Keuangan RSUP Adam Malik.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 miliar pada RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran (TA) 2018.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Red)

Post Views: 72
Tags: Dirutharta kekayaanNaikRSUP Adam MalikTersangka BP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In