KARO (HARIANSTAR.COM) – Pembagian Dana BLT bagi masyarakat kurang mampu di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo Sumatera Utara 30/6/2023 menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat Desa Lau Baleng.
Kenapa tidak? Pembagian BLT ini diduga sudah ditentukan Kepala Desa Lau Baleng siapa-siapa saja penerimanya, karena tidak dilakukan melalui musyawarah seperti tahun sebelumnya. Karena yang mendapatkan rata-rata yang masih mampu dan mempunyai usaha.
Karena itu masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Lau Baleng Senin (3/7/2023). Namun, tidak menerima jawaban, selanjutnya para pengunjuk rasa melanjutkannya ke Kantor Camat Lau Baleng.
Sekitar 80 orang masyarakat Desa Lau Baleng yang melakukan aksi itu menuntut kebijakan Kepala Desa Lau Baleng Drs Girang Pinem, yang telah menentukan orang-orang Penerima BLT tidak Melalui musyawarah desa.
Menurut masyarakat Desa Lau Baleng Arnest Ginting kepada awak media di lapangan menjelaskan, bahwa banyak masyarakat Desa Lau Baleng yang sangat membutuhkan tapi tidak menerima lagi. Padahal pada BLT tahun yang lalu mereka menerima, seperti Romi Karo-karo yang mempunyai keterbatasan, dan sangat pantas mendapatkan program BLT ini. Pada tahun lalu Romi Karo-karo masih menerima, tapi untuk tahun ini tidak menerimanya lagi.
Arnest Ginting juga menjelaskan, masyarakat Desa Lau Baleng yang juga tidak menerima Program BLT seperti di Dusun Kampung Timur dan masyarakat lain seperti Ngalemi br Pinem yang sudah usia lanjut juga butuh perhatian serius, juga tidak menerima. “Pembagian BLT ini tidak tepat sasaran, pembagian BLT ini sudah ditentukan orangnya, dan semuanya orang-orang dekat Kepala desa,” kesalnya.
Dalam aksi unjuk rasa masyarakat yang menuntut kebijakan Kepala Desa Lau Baleng juga dihadiri Kepada Desa Lau Baleng dan Forkompimca Lau Baleng. Dalam aksinya, pengunjuk rasa akan tetap melakukan aksi dan menempuh jalur hukum. Masih menurut keterangan pengunjuk rasa, Kades Lau Baleng menyuruh masyarakat yang protes melakukan pengaduan kepada instan terkait.
Wartawan Harianstar. com yang mengonfirmasi kepada Ketua BPD Desa Lau Baleng Pijay Ginting atas tuntutan masyarakat Desa Lau Baleng yang melakukan aksi tersebut melalui Via Whats App mengatakan, hal yang wajar masyarakat mempertanyakan ke kantor desa dan ke kantor camat terkait BLT. Karena pada saat pemilihan nama-nama penerima BLT tidak ada dilakukan musyawarah, hanya kepala desa sendiri yang memilih nama-nama tersebut.
“Bisa dikatakan penerima BLT tidak tepat sasaran, saya dan anggota BPD tetap mendukung dan mendampingi masyarakat,” jelas Ketua BPD. (TK-1)



























