![]() |
| Teks foto : No 2 Dari Sebelah Kiri Memakai Baju Kaos Hitam Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPTU Sihar MT Sihotang SH Bersama Tim Opsnal Polsek Brandan.Sementara Pelaku Pemilik Narkotika Jenis sabu & Daun Ganja Memakai Baju Kaos warna Biru . ( Foto Doc.Istimewa – Rudi ) |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Brandan meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu dan ganja kering di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara ,Senin (3/7/2023) pukul 14.00 Wib.
Pelakunya berinisial,IR alias I (27) Warga Jalan Pasar Pompa Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Kronologis di hinfun di Polsek Pangkalan Brandan,Senin (3/7/2023) sore,Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Pelabuhan Lingkungan II Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu – sabu dan daun ganja kering.
Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar MT Sihotang SH bersama regunya untuk melakukan penyelidikan.
Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim bersama regunya melakukan penyelidikan.Nah…Sekira pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yang berinisial IR sedang berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan II tepatnya di dalam kamar.
Kemudian, Kanit Reskrim beserta team opsnal langsung bergegas gerak cepat menuju ke lokasi TKP yang dimaksud,
Setiba di TKP,diketahui pelaku sedang berada di dalam kamar, Kemudian petugas masuk dan melakukan penggeledahan di dampingi kepala Lingkungan II terdapat BB yang di dapat di sekitar pelaku duduk berupa,3 bungkus plastik klip kecil yang di duga berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 0.51 gram.
7 bungkus kertas ukuran sedang berwarna coklat yang di duga narkotika jenis ganja sebanyak 12.51 gram ,10 bungkus plastik klip kosong,1buah dompet warna kuning ,1 buah Hp merk Vivo dan 1 buah keranjang.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan diamankan oleh petugas tanpa ada perlawanan,
Setelah diinterogasi,pelaku mengakui bahwasanya BB tersebut miliknya untuk di jual dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH di konfirmasi hal penangkapan seorang pemilik sabu dan ganja kering di benarkannya.
” Benar, Polsek Pangkalan Berandan amankan seorang pelaku pemilik sabu dan daun ganja kering, Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mako Polsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan lidik lanjut ” ujarnya (LKT-1)



























