• Latest
  • Trending
  • All
OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Covid -19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Covid -19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

18 April 2024
BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

11 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

11 Agustus 2026
Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

11 Agustus 2026
The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

11 Agustus 2026
Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

11 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Covid -19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML

by Zulham
18 April 2024
in EKONOMI
OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus Covid -19 Terkait Penilaian Kualitas Aset Pembiayaan Sektor PVML
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April 2024.

Pemberian stimulus Covid-19 untuk perusahaan sektor jasa keuangan non-bank ini diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.05/2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (KDK Perlakuan Khusus) yang merupakan kebijakan stimulus bagi pembiayaan debitur targeted yang berstatus sebagai restrukturisasi Covid-19.

Baca Juga

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

KPPU Denda PT Semangat Logistik  Andalan Rp2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

KDK Perlakuan Khusus ini merupakan kebijakan relaksasi yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana. KDK Perlakuan Khusus merupakan kebijakan untuk memperpanjang stimulus Covid-19 lanjutan hingga 17 April 2024 khusus guna mendukung segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (targeted).

Kebijakan tersebut disertai dengan dorongan kepada pelaku lembaga jasa keuangan sektor PVML untuk membentuk cadangan kerugian penurunan nilai untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas pembiayaan pembiayaan yang direstrukturisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan bahwa restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini merupakan inisiatif OJK yang telah menjadi kebijakan penting dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Agusman juga menyatakan bahwa dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah melakukan analisis dan pertimbangan yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML, khususnya mengenai kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik.Berakhirnya kebijakan stimulus terkait penilaian kualitas aset bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut telah konsisten mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 padatanggal 21 Juni 2023.

Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektorPVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik. Hal ini tercermin dari tren piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus mengalami penurunan dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk oleh sektor PVML. Nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak.

Jumlah ini telah menurun jauh dari angka tertinggi piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 pada Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Perusahaan Pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024 ditunjukkan dengan rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60 persen menjadi 201,78 persen serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32 persen menjadi 50,11persen.Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor PVML telah siap untuk mengakhiri periode stimulus COVID-19 secara terkendali (soft landing) untuk kembali pada kondisi normal.

Selanjutnya, untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, industri PVML tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan dengan menggunakan ketentuan kualitas aset yang berlaku pada masingmasing jenis industri PVML dalam mengantisipasi penurunan kualitas aset.OJK akan secara konsisten melakukan tindakan pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.(zul)

 

Post Views: 147
Tags: Berakhirnya Stimulus Covid - 19OJKStimulus
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN
EKONOMI

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Uang Logam melalui Program ULOS PATEN

11 Agustus 2026
The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI
EKONOMI

The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026
KPPU Denda PT Semangat Logistik  Andalan Rp2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
EKONOMI

KPPU Denda PT Semangat Logistik  Andalan Rp2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

11 Agustus 2026
Harga Emas Meroket di Atas 4.400 Dolar, IHSG dan Rupiah Berbalik Melemah
EKONOMI

Harga Emas Meroket di Atas 4.400 Dolar, IHSG dan Rupiah Berbalik Melemah

11 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko
EKONOMI

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol
EKONOMI

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In