SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir diwakiki Pejabat (Pj).Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Dr. Naslindo Sirait, S.E,M.M membuka secara resmi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembangunan Desa di Samosir Tahun 2023 yang digelar di JTS Hotel Parbaba, Jumat (8/7/2023), Pangururan.
Kegiatan tersebut di diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kerjasama dengan DPR RI, Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Samosir, dan sebagai peserta diantaranya Pimpinan OPD, Camat serta Kepala Desa Se-Samosir.
Sebagai Narasumber antara lain, Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Sihar P.H Sitorus, BSBA, MBA, Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap, SE, M.Si, Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ira Hayatunnisma, SE, MM. Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Inspektur Kabupaten Marudut Tua Sitinjak dan Kepala BPKPD Melva Siboro.
Pj. Sekda Naslindo Sirait, menyampaikan, selamat datang dan terimakasih atas kehadiran Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus sebagai Narasumber dan kepada BPKP Perwakilan Provsu yang telah mempercayakan diselenggarakan di Kabupaten Samosir
Lebih lanjut, Naslindo sebagai topik utama yang didiskusikan dalam workshop ini adalah bagaimana kita membangun desa. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan amanat dan kewenangan otonomi guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Menurutnya, sesungguhnya desa-desa di Kabupaten Samosir memiliki berbagai potensi sumber daya alam, pertanian dan pariwisata sebagai unggulan. Tinggal bagaimana mengelola potensi ini bisa dioptimalkan dengan sentuhan Dana Desa maupun ADD untuk kesejahteraan masyarakat.
“Disinilah perlu leadership dari Bapak/Ibu selaku Kepala Desa karena kita sudah diberi kewenangan untuk mengelola. Persoalannya apakah kewenangan itu kita dibarengi dengan komitmen. Karena ketika kewenangan ditambah dengan komitmen disitu pasti ada transparansi, ada akuntabilitas dan ada tanggung jawab,” ucapnya.
“Saya minta agar workshop ini diikuti dengan baik, sehingga memberi manfaat yang sebesar-besarnya dan dapat diterapkan di Desa wilayah kerja Bapak/Ibu sekalian”, imbuhnya
Selanjutnya, workshop diisi dengan diskusi panel yang disampaikan oleh narasumber Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Sihar P.H Sitorus, BSBA, MBA, Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, SE, MM, Kepala KKPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap dan Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ira Hayatunnisma, SE, MM. (JB Rumapea)



























