• Latest
  • Trending
  • All
PT. SMGP ‘Diyakini’ Sudah Bayar Bonus Produksi Ke Pemda Mandailing Natal

PT. SMGP ‘Diyakini’ Sudah Bayar Bonus Produksi Ke Pemda Mandailing Natal

3 April 2024
Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2025

5 Mei 2026
Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

5 Mei 2026
Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

5 Mei 2026
Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

Lewat Seni, FJPI Suarakan Kebebasan Pers di Hari Kebebasan Pers Dunia

5 Mei 2026
Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

Gelar Kuliah Umum, UMSU Bangun Sinergitas Bersama KPPU

5 Mei 2026
Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

Bocoran Terbaru GTA VI Diklaim Lebih Gila dari GTA V

5 Mei 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

Veda Ega Pratama Makin Pede Tatap Moto3 GP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

5 Mei 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs China di Piala Asia U-17 2026

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs China di Piala Asia U-17 2026

5 Mei 2026
Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

4 Mei 2026
Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

PT. SMGP ‘Diyakini’ Sudah Bayar Bonus Produksi Ke Pemda Mandailing Natal

by Yunsigar
3 April 2024
in EKONOMI
PT. SMGP ‘Diyakini’ Sudah Bayar Bonus Produksi Ke Pemda Mandailing Natal
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang mengelola energi panas bumi di Desa Sibanggor kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) ‘diyakini’ telah membayarkan kewajibannya berupa bonus produksi setiap tahun ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saya meyakini PT.SMGP telah melakukan pembayaran bonus produksi kepada Pemda Kabupaten Mandailing Natal terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024,mencapai belasan miliar ke kas Pemda,” ujar warga pemberi informasi terpercaya, belum lama ini, sembari menyebutkan kalau setiap tahunnya jumlah produksi energi panas bumi terus mengalami peningkatan, maka jumlah bonus produksi yang disetorkan juga pasti bertambah.

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

“Iya kalau hingga saat ini, totalnya sudah di atas 16 miliar lah, jumlah pastinya saya gak tau, itu ada rinciannya tersendiri, yang jelas produksi bertambah bonus juga nambah,” ungkapnya.

Sumber menyebutkan, bahwa pemberian bonus produksi ke Pemda Mandailing Natal tersebut sesuai aturan pelaksanaan PP 28/2016 yang tercantum dalam Permendagri No.84/2022 tentang APBD,yang menyebutkan, proporsi Bon Prod minimal 50% diberikan ke desa terdekat dengan lokasi proyek Panas bumi.

“Artinya,semua orang bisa buka di goggle sesuai PP tersebut, maka minimal 50 ℅ bonus produksi yang dibayarkan ke Pemda Madina, akan diserahkan ke desa atau kawasan sekitar perusahaan panas bumi,” katanya.

Adapun bonus produksi panas bumi PT. SMGP yang telah dibayarkan ke kas Pemda Kabupaten Madina, yakni 2019 yang dibayarkan pada 2020, 2021, 2022 dan 2023 yang dibayarkan di bulan April 2024.

“Jadi kalau kita pahami isi PP 28/2016 tersebut, maka setelah pihak PT. SMGP melakukan pembayaran, selanjutnya akan melaporkan bukti pembayarannya ke kementerian terkait, seperti ESDM dan lainnya. Kalau tidak,izin perusahaan sudah pasti dicabut,” terangnya.

“Jadi dalam hal ini, bonus produksi tersebut akan dapat dinikmati sejumlah desa yang ada di tiga kecamatan di seputaran PT. SMGP, seperti desa – desa di kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Tambangan dan Kotanopan di bagian selatan,” sebutnya lagi.

Karena itu sumber menyebutkan, sesuai PP tersebut, maka seluruh desa – desa kawasan seputaran perusahaan panas bumi akan mendapatkan manfaat seperti pembangunan jalan (infrastruktur), penerangan, air bersih dan sebagainya. (Sir)

Post Views: 94
Tags: 'Diyakini'Bonus ProduksiPemda Mandailing NatalPT SMGP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
EKONOMI

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 
EKONOMI

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS
EKONOMI

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026
EKONOMI

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In