• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

20 September 2023
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

21 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Apresiasi Lomba Domino, Sebut Jadi Wadah Kegiatan Positif Masyarakat

21 Agustus 2026
Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Sambut Kemendikdasmen, Bunda PAUD Kota Medan Dorong Kolaborasi Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

Mengenal SMK Negeri 3 Medan, Sekolah Teknik Kimia yang Terus Berinovasi

21 Agustus 2026
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Memulai 

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

by Ratih
20 September 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

Diduga Eksploitasi Anak Pemilik Panti Asuhan Ditahan

FacebookWhatsappTelegram
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menyampaikan keterangan

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih OR sebagai tersangka.

Dia viral karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak yatim lewat siaran TikTok, sebagai tersangka. 

“Inisialnya ZZ, audah kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino mengatakan, ZZ dan istrinya adalah pemilik sekaligus pengelola panti asuhan tersebut. Di panti asuhan tersebut, terdapat 26 anak, 4 di antaranya masih berusia bayi dan sisanya sudah sekolah. 

“Kegiatan ini berlangsung sejak 2023. Tapi live di TikTok sejak empat bulan terakhir. Keuntungan pelaku satu bulan bisa meraup Rp 20 hingga 50 juta. Setelah kita telusuri, panti asuhan itu tidak memilik izin,” ungkapnya. 

Valentino mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku pada momen-momen tertentu menampilkan bayi yang ada di panti asuhan sedang menangis saat diberi makan. 

“Tujuannya menarik simpatik netizen untuk bisa menjadi donatur,” sebutnya. 

Sebelumnya, pengurus Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya menjadi perbincangan, karena diduga secara sengaja mengeksploitasi anak panti demi mencari cuan atau keuntungan pribadi dengan melakukan aksi ‘ngemis’ gift di TikTok. 

Dalam aksi live tersebut, pelaku memberikan bubur kepada bayi berumur dua bulan. Para penonton live TikTok sempat mengingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah dan tidak benar.

Sebab, bayi dua bulan bisa tersedak saat mengonsumsi bubur. Sayangnya, peringatan netizen tak digubris pengurus panti. Pengurus panti malah senyam-senyum dan tak merespon panggilan telepon yang dilayangkan oleh pengguna media sosial.

Sejak video itu viral, tak sedikit netizen yang meminta agar pengelola panti asuhan itu ditangkap dan diproses hukum. Dalam video yang beredar, tampak pengelola panti asuhan sering melakukan live TikTok di malam hari. Dalam live terlihat, anak-anak panti tertidur di atas kasur yang dibentang di lantai. (red)

Post Views: 189
Tags: fokus
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Juli 2026, Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan, 2.400 Pelaku Diamankan

21 Agustus 2026
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap

21 Agustus 2026
Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
HUKUM&KRIMINAL

Dua Bandar Diciduk, Polisi Sita 20,35 Gram Sabu Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

21 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In