• Latest
  • Trending
  • All
Penerbitan Sertifikat Diduga di Atas Hak Milik, BPN Medan Diminta Transparan

Penerbitan Sertifikat Diduga di Atas Hak Milik, BPN Medan Diminta Transparan

21 September 2023
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

AKP Hizkia Peter Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penerbitan Sertifikat Diduga di Atas Hak Milik, BPN Medan Diminta Transparan

by Zulham
21 September 2023
in HUKRIM
Penerbitan Sertifikat Diduga di Atas Hak Milik, BPN Medan Diminta Transparan
FacebookWhatsappTelegram

  

Wahyu Kurnia selaku kuasa dari pemilik ketika di wawancarai wartawan. (Foto : hk)

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 


MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan, diminta transparan untuk menyelesaikan masalah masyarakat.

Sebab, Wahyu Kurnia selaku kuasa dari pemilik di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli tidak dapat menguasai lahan tersebut.

Padahal, Wahyu Kurnia mengaku sudah menyampaikan surat pengaduan masyarakat (Dumas) tentang permohonan pembatalan sertifikat ke kantor ATR/BPN Medan pada 14 Juli 2023 lalu.

“Hari ini, Kamis (21/9/2023), kita kembali memasukkan surat Dumas menyusul yang sebelumnya. Kita meminta pihak BPN Medan sebagai lembaga pelayan masyarakat untuk transparan menyelesaikan persoalan yang kita alami,” ujar Wahyu Kurnia di kantor ATR/BPN Medan Jalan STM, Kamis (21/9/2023).

Wahyu mengaku, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pembatalan SHM dan SHGN ke kantor BPN Medan pada 13 Juli lalu, namun tidak mendapat respon.

“Tidak ada respon, walaupun kami sudah empat kali datang ke kantor BPN Medan. Kami hanya diterima bagian informasi dan pengaduan, Shafwan,” kesal Wahyu.

Karena itu, Wahyu berharap kepala kantor (Kakan) BPN Medan dapat memberikan jawaban tentang permohonan pihaknya atau berdiskusi mencari solusi dan arahan untuk penyelesaian masalah.

Apalagi, masalah ini sudah berproses sejak 1978 di pengadilan, tapi tidak ada penyelesaian secara administrasi pertanahan dengan tuntas.

“Karena yang memiliki data tentang keberadaan sekitar dua puluhan SHM dan SHGB adalah kantor pertanahan Kota Medan,” sebut Wahyu.

Dia menegaskan, jika pihak Kementria ATR/BPN Medan tidak juga menanggapi Dumas tersebut, maka pihaknya akan mengadukan persoalan itu ke Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah.

“Kalau pihak BPN Medan tidak juga memberikan penjelasan kepada kita, maka masalah ini akan kita bawa ke satgas anti mafia tanah di Jakarta,” tegasnya.

Dia menyatakan, kliennya merupakan pemilik 17 hektare (ha) lahan yang ada di lokasi Jakan Krakatau Ujung sampai Alumunium Raya tembus ke Maju Bersama.

“Artinya kita mau informasi. Karena setelah kami cek ada 22 sertifikat SHM dan 1 SHGB di Krakatau Ujung karena aturan mainnya setelah dibeli klien saya dari ahli waris setelah putusan pengadilan sah inkrah, kami mau tau ni SHM-SHM siapa pemiliknya, berapa luasnya di BPN. Tapi, nyatanya teman-teman BPN baik kepala kantor, kepala seksi terkait tidak mau menemui kami,” kesalnya.

Dia sangat menyayangkan karena BPN sebagai kantor pelayanan publik, justru terkesan sangat tertutup.

“Jadi kami mohon kepada Pak Kakan, mudah-mudahan setelah mendengar ini gentleman kita minta ketemu,” pungkasnya.

Dumas itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Menkopolhukam, Menteri ATR/BPN, Kapolri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Satgas Anti Mafia Tanah, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut.

Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Medan, Reza Andrian Fachri ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler pada pkl 13.01 Wib hingga pkl 13.33 Wib tidak menjawab. Kemudian Pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan ke yang bersangkutan jam yang sama hingga berita ini tayang juga tidak direspon dengan baik. (hk) 

 

Post Views: 98
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In