HMAPS Tabagsel saat berdialog dengan sekretaris Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Palas. (Foto : HS-1)
PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HMAPS Tabagsel), melakukan aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas yang dikawal pihak kepolisian, Jumat (14/7/2023).
Aksi itu dilakukan lantaran adanya dugaan pemotongan gaji, dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Palas yang telah menyalah gunakan wewenang dan haknya.
Koordinator aksi Husin lubis dan Koordinator lapangan Andri Harahap, yang diketahui oleh ketua Pengurus Besar HMAPS Tabagsel, Ketua Umum Rasydin Hasibuan dan Sekretaris Umum Dedi Syahputra mengatakan, demo untuk menindaklanjuti soal dugaan pemotongan gaji tersebut diatas.
“Kami di sini untuk meminta, penjelasan Bawaslu Palas terkait pemotongan gaji yang tak mendasar,” katanya.
Lanjutnya, kami disini juga menyampaikan pernyataan sikap. Dengan maraknya isu yang telah beredar di kalangan masyarakat, bahwa pada bulan Desember lalu telah cair gaji honorium sekretariat dan staff sekretariat Panwas Kecamatan se Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian sekretariat dan staff sekretariat diduga gaji 1 bulan melalui Ketua Panwas Kecamatan disetor ke Bawaslu Kabupaten oleh sebab itu kami meminta Ketua Bawaslu Palas agar menjelaskan terkait kapan keluarnya SK dari sekretariat dan staf sekretariat Panwas Kecamatan se Kabupaten Padang Lawas.
Meminta Ketua Bawaslu Padang Lawas agar menjelaskan dan menyatakan sikap terkait isu pemotongan gaji honorium sekretariat dan staf sekretariat pada Bulan Desember lalu.
Berdasarkan informasi yang kami gali dan kami peroleh dilapangan bahwa pada bulan Desember tahun 2022 lalu telah cair gaji 2 bulan kerja yaitu bulan pertama kerja (Nopember, bulan kerja kedua (Desember). Meminta kepada Kapolres Padang Lawas agar membentuk Tim Penyelidik dan Penyidik untuk menelusuri terkait dugaan pemotongan gaji honorium sekretariat dan staf sekretariat se Kabupaten Padang Lawas. Meminta kepada Kapolres Padang Lawas agar memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas dan usut tantas dugaan kami di atas.
Pernyataan sikap ini akan kami tembuskan ke Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu wilayah 6 agar mempertimbangkan untuk tidak meluluskan ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023-2028, karena kami menduga masih ada catatan hitam dalam kinerja beliau yaitu proses yang ganjil dalam perekrutan Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hingga duguan pemotongan gaji 1 bulan kerja pada bulan Desember lalu.
Sementara sekretaris Bawaslu yang menerima aksi tersebut mengatakan, pimpinan sedang tidak ada baik ketua Bawaslu dan dua komisioner Bawaslu lainnya.
Setelah dilakukan dialog, sekretaris Bawaslu mengatakan, mereka tidak mengetahui adanya pemungutan gaji honorium setengah bulan dan
tidak ada instruksi dari pihak Bawaslu Kabupaten ke Panwas Kecamatan.
Begitupun, mahasiswa akan kembali melakukan unjuk rasa minggu depan ke Polres padang Lawas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar saat di konfirmasi lewat Whatsapp, Sabtu (15/07/2023), telah mengirimkan surat balasan untuk menjawab penyataan sikap dari HMAPS Tabagsel karena sedang berada di Medan.
Surat tersebut perihal surat permohonan klarifikasi tertulis tanggal 4 Juli 2023 yang disampaikan kepada HMAPS Tabagsel yang di tanda tangani oleh ketua Bawaslu kabupaten Palas. (HS-1)


























