• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

6 Maret 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

14 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS

by Yunsigar
6 Maret 2024
in HUKRIM
Oknum Kasek Diduga Miliki 2 Selir, dan Diduga Memfasilitasi Gunakan Dana BOS
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Diduga kangkangi peraturan ASN, HB selaku oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Stabat Kabupaten Langkat yang juga merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di SMP Negeri Hinai Kabupaten Langkat, terancam dipecat, Rabu (6/3/2024).

“Kami saat ini sedang menyoroti fasilitas hidup mewah dua orang wanita yang diduga merupakan selir oknum kepala sekolah berinisial HB,” kata Ketua LSM Reaksi Rambli kepada wartawan, Selasa (5/3/2024) siang di Stabat

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Dari informasi yang dirangkum dari sumber yang tak ingin identitas dirinya disebutkan mengatakan, jika HB yang telah diberi kepercayaan oleh Kadis P&P Langkat menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2010 silam.

Diketahui saat ini diduga telah memiliki tiga orang istri, satu orang istri yang dinikahi secara hukum perkawinan berinisial SM yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPNegeri di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Dan dua orang dinikahi secara hukum syar,i atau disebut dengan kata Selir. Dua orang Selir tersebut berinisial, ND tinggal di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang,
Sedangkan HB saat ini membangunkannya rumah ruko 4 pintu di Kecamatan Hamparan Perak. “Dan yang berinisial YY juga merupakan selir HB yang tinggal di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dibangunkan usaha Cafe di Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang,” lanjutnya.

Ramly juga mengatakan, guna memfasilitasi hidup mewah dua orang Selir tersebut kami menduga oknum kasek berinisial HB ini telah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri Stabat dan SMPNegeri Hinai.

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan hasil investigasi team kami saat ini sarana prasarana sekolah tersebut tempat HB bertugas kondisinya sangat memperihatinkan tidak layak dipergunakan dan juga tidak ada kegiatan ekstra kulikuler yang di biayai dari Dana BOS.

“Maka, Reaksi Sumut akan melaporkan perbuatan indikasi korupsi pengunaan Dana BOS di dua sekolah negeri tersebut ke Kejaksaan Tinggi Medan serta melaporkan perbuatannya beristri lebih dari satu sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Bupati Langkat dan juga ke Inspektorat Langkat,” cetusnya.

Hal senada disampaikan Julkhari selaku Ketua DPP LSM LP-TIPIKOR Sumut kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dalam peraturan yang ada, aturan yang melarang PNS berpoligami diam-diam terdapat sanksi bagi PNS yang berpoligami tanpa izin. Baik dari istrinya maupun pejabat berwenang, atau yang tidak melapor pada atasannya. Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi, “PNS yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian. Dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. Saat ini, PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang disebutkan dalam pasal tersebut telah dicabut dan diganti dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, sanksi hukuman bagi PNS yang melanggar aturan juga masih tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Sanksi bagi PNS yang melakukan poligami tanpa izin.

Sanksi bagi PNS yang berpoligami diam-diam atau tanpa izin tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin berat yang dapat dijatuhkan pada PNS yang melanggar. Ketiga sanksi tersebut, yakni: Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Terpisah dikediaman Kepala Dusun V Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak saat ditemui awak wartawan (5/3/2024) wartawan menjelaskan, bahwa bangunan rumah toko tersebut merupakan milik HB yang di bangunnya, dan kami mengetahui bahwa HB memiliki dua orang istri siri yang tinggal di daerah sini dan sepengetahuan kami istrinya tersebut bernama inisial YY dan ND. “Sedangkan HB selalu terlihat di cafe Y,” ucapnya.

Sementara itu, HB saat ditemui wartawan di kantornya SMPNegeri Stabat pada hari Senin (4/3/2024) sekitar Puku.09.00 WIB, salah seorang petugas mengatakan HB belum masuk. “Bapak belum masuk bang,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada SM istri pertama HB yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN di Kecamatan Tanjung Pura saat hendak ditemui wartawan di sekolahnya guna mengkonfirmasi perihal perkawinan siri suaminya HB pada hari Senin (4/3) sekitar Pukul 13.00 WIB, seorang petugas pada sekolah tersebut mengatakan kepala sekolah sedang berada diluar. (Lkt)

Post Views: 222
Tags: Diduga MemfasilitasiDiduga Miliki 2 SelirGunakan Dana BOSOknum KasekStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In