KARO (HARIANSTAR.COM) – Salah satu nasabah bank Mandiri di kantor cabang pelayanan Kabanjahe diduga jadi korban penggelapan pembayaran angsuran kredit pinjaman atas nama Marlina Sari Br Karo (39) warga Kelurahan lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Hal itu terungkap usai Marlina Sari Br Karo (korban) nasabah bank Mandiri mendatangi kantor cabang pembantu di Jalan Kapten Pala Bangun, Kel.Lau Cimba, Kabanjahe, Senin (17/7/2023).
Untuk diketahui bahwa, pada bulan 07/2020 dirinya (nasabah) ada melakukan pinjaman/kredit sebanyak Rp100 juta dengan perjanjian pembayaran angsuran kredit selama 36 bulan (3 tahun), setiap bulannya dibayarkan sebelum jatuh tempo Rp.3.050.000/bulan, saat ini tersisa satu kali pembayaran angsuran dan belum dibayarkan karena belum masa jatuh tempo pembayaran angsuran.
Dengan wajah kesal, kepada awak media Marlina Sari didampingi suami Imanuel Brahmana merasa kesal dan kecewa dengan sistem pelayanan kantor cabang pembantu bank tersebut.
Pasalnya, menurut penuturan Marlina bahwa dana angsuran kredit pinjamannya selama ini di bayarkan kepada salah satu karyawan bank Mandiri Kabanjahe atas nama Sepferi Ginting dengan dijemput kerumah setiap tanggal jatuh tempo. Hal itu rutin tiap tanggal jatuh tempo dibayarkan dan belum pernah telat sekalipun.
“Kami sudah jadi nasabah bank Mandiri ini selama 12 tahun, namum ketika saya dan suami ingin mengajukan pinjaman lagi, pihak karyawan bank Mandiri kerap mengulur ngulur waktu dan terkesan dipersulit. Ketika kami mencoba mengajukan pinjaman ke bank lain dari situ kami tau ternyata nama kami tercatat di BI Chaking sudah black list (daftar hitam),” jelas Marlina menirukan ungkapan karyawan bank yang dikunjunginya dan suami.
Kemudian, merasa ada kejanggalan, mereka kembali menanyakan terkait angsuran pinjaman di bank Mandiri kantor cabang pembantu Kabanjahe. “Disitu kami terkejut karna ada pengakuan dari karyawannya bahwa angsuran kredit yang kami bayarkan setiap bulannya ternyata dana angsuran yang dikutip setiap bulannya tidak di setorkan oleh karyawan a.n SGi (inisial),” ungkap Marlina.
“Tadi kami sudah datangi ke kantor bank Mandiri kcp kelurahan Lau Cimba Kabanjahe dengan maksud meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pihak bank, namun oleh karyawan atas nama Faisal hanya disarankan untuk bersabar, “sabar ya kak…, karna semua masih diproses disystem dan pegawai yang selama ini menagih kerumah sudah kami pecat,” kata Marlina menirukan bahasa Faisal.
“Nama kami sudah tercoreng dan dirugikan oleh pihak bank Mandiri, persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum, agar ada efek jera dan kepada para nasabah bank Mandiri Kabanjahe agar ber hati – hati kalau membayar angsuran kredit melalui karyawan atau pegawai bank Mandiri, karna bisa jadi bukan saya saja yang sudah jadi korbannya, kemungkinan masih ada nasaban lainnya yang sudah jadi korban,” ucap Marlina sambil menunjukkan semua kwitansi bukti pembayaran angsuran kredit.
Terkait keluhan ini, awak media mencoba konfirmasi ke kepala unit bank Mandiri Kabanjahe, Muhammad Mulia melalui pesan singkat WatshApp ke nomor kontak miliknya. Tampak pesan tersampaikan dan dibaca, namun hingga berita ini disampaikan kemeja redaksi belum juga ada tanggapan dari yang bersangkutan dan terkesan diabaikan. (TK-1)



























