• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

21 Februari 2024
Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata Untuk Masyarakat

2 Agustus 2026
Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

Menyambut HUT ke-81 RI, Warga Lingkungan 3 TSM III Gotong Royong

2 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

Di Tengah Pembukaan Rute Baru, Bobby Singgung Mahalnya Avtur Kualanamu

2 Agustus 2026
Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

2 Agustus 2026
Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

Kepala OJK Sumut Berganti, Triyoga Laksito Siap Perluas Akses Keuangan di Daerah

1 Agustus 2026
BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

BI dan Kemenko Perekonomian Perkuat Digitalisasi Pembayaran Daerah Lewat Rakorwil TP2DD Sumatera

1 Agustus 2026
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba

1 Agustus 2026
BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

by Yunsigar
21 Februari 2024
in HUKRIM
LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat yang menggelar aksi demo di Polda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Babak baru perjuangan lebih kurang 203 guru honorer di Kabupaten Langkat kini menemukan titik terang.

Pasalnya, kini laporan tersebut telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan oleh Polda Sumut sehingga membuktikan adanya dugaan tindak pidana dalam seleksi PPPK tersebut.

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

Apalagi sebelumnya, Polda Sumut secara tegas menyatakan jika laporan para guru honorer di Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023, telah naik ke tingkat penyidikan.

Oleh karena itu patut secara hukum yang benar, LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PPPK Langkat seraya juga melakukan penahanan nantinya.

Dikarenakan modus kasus di Langkat sama dengan kasus di Kabupaten Madina dan Batubara yang jelas-jelas adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

“LBH Medan juga mendesak Bupati Langkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan  Reformasi Birokrasi RI serta Panselnas PPPK (BKN) untuk membatalkan hasil seleksi akhri PPPK Kabupaten Langkat, Madina dan Batubara karena dinilai penuh dengan kecurangan dan tindak pidana korupsi,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangan, Rabu (21/2/2024).

LBH Medan menduga, tambah Irvan, kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945.

Serta, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham) Undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652.

“LBH Medan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak kepolisian bisa menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” tegas Irvan Saputra.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2024 lalu sebanyak puluhan guru honorer Kabupaten Langkat melakukan aksi di depan Polda Sumut dan sekaligus membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Para guru honorer itu juga melakukan aksi damai sekaligus audiensi dalam hal menyampaikan kecurangan seleksi PPPK tahun 2023 kepada Plt. Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan, dan BKD Kabupaten Langkat.

Alih-alih mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait permasalahan tersebut, para guru malah mendapatkan jawaban yang tidak masuk akal dan menyalahi aturan hukum. Akhirnya memberikan ketidakadilan dan melanggar hak asasi para guru honorer.

Adapun jawaban yang disampaikan Plt. Bupati kepada para guru honorer saat itu yakni akan memprioritaskan guru yang tidak lulus tahun 2023 dapat lulus di seleksi PPPK tahun 2024.

Atas jawaban tersebut para guru secara tegas menolaknya dikarenakan secara tidak langsung Plt. Bupati menutup mata atas adanya kecurangan yang nyata dalam seleksi PPPK.

LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan HAM sekaligus merupakan kuasa hukum dari para guru tersebut menilai adanya kecurangan yang nyata, terstruktur dan sistematis dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya kecurangan yang terjadi dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBH Medan menilai kasus PPPK Langkat ini sama halnya dengan kasus PPPK Madina dan Batubara yang juga ditangani Polda Sumut dan diketahui saat ini terkait Madina telah ditetapkan 6 orang sebagai tersangka diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara Disdik, Kasubag Umum dan Kasi Dik Paud dan 5 dari tersangka tersebut telah ditahan.

Sedangkan Batubara telah ditetapkan 3 orang tersangka diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Seketariat Disdik dan Kepala Bidang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kalau kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Mohon bersabar ya,” kata Hadi. (Red)

Post Views: 412
Tags: Kasus Seleksi PPPKLangkatLBH MedanPolda SumutTetapkan Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In