• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

21 Februari 2024
Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

6 Maret 2026
Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

6 Maret 2026
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

by Yunsigar
21 Februari 2024
in HUKRIM
LBH Medan Desak Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Seleksi PPPK Langkat 

Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat yang menggelar aksi demo di Polda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Babak baru perjuangan lebih kurang 203 guru honorer di Kabupaten Langkat kini menemukan titik terang.

Pasalnya, kini laporan tersebut telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan oleh Polda Sumut sehingga membuktikan adanya dugaan tindak pidana dalam seleksi PPPK tersebut.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Apalagi sebelumnya, Polda Sumut secara tegas menyatakan jika laporan para guru honorer di Kabupaten Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023, telah naik ke tingkat penyidikan.

Oleh karena itu patut secara hukum yang benar, LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus PPPK Langkat seraya juga melakukan penahanan nantinya.

Dikarenakan modus kasus di Langkat sama dengan kasus di Kabupaten Madina dan Batubara yang jelas-jelas adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

“LBH Medan juga mendesak Bupati Langkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan  Reformasi Birokrasi RI serta Panselnas PPPK (BKN) untuk membatalkan hasil seleksi akhri PPPK Kabupaten Langkat, Madina dan Batubara karena dinilai penuh dengan kecurangan dan tindak pidana korupsi,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangan, Rabu (21/2/2024).

LBH Medan menduga, tambah Irvan, kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 telah melanggar Pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945.

Serta, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham) Undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652.

“LBH Medan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak kepolisian bisa menyelidiki kasus ini sampai tuntas,” tegas Irvan Saputra.

Sebelumnya, pada 24 Januari 2024 lalu sebanyak puluhan guru honorer Kabupaten Langkat melakukan aksi di depan Polda Sumut dan sekaligus membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Para guru honorer itu juga melakukan aksi damai sekaligus audiensi dalam hal menyampaikan kecurangan seleksi PPPK tahun 2023 kepada Plt. Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan, dan BKD Kabupaten Langkat.

Alih-alih mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait permasalahan tersebut, para guru malah mendapatkan jawaban yang tidak masuk akal dan menyalahi aturan hukum. Akhirnya memberikan ketidakadilan dan melanggar hak asasi para guru honorer.

Adapun jawaban yang disampaikan Plt. Bupati kepada para guru honorer saat itu yakni akan memprioritaskan guru yang tidak lulus tahun 2023 dapat lulus di seleksi PPPK tahun 2024.

Atas jawaban tersebut para guru secara tegas menolaknya dikarenakan secara tidak langsung Plt. Bupati menutup mata atas adanya kecurangan yang nyata dalam seleksi PPPK.

LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan HAM sekaligus merupakan kuasa hukum dari para guru tersebut menilai adanya kecurangan yang nyata, terstruktur dan sistematis dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya kecurangan yang terjadi dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBH Medan menilai kasus PPPK Langkat ini sama halnya dengan kasus PPPK Madina dan Batubara yang juga ditangani Polda Sumut dan diketahui saat ini terkait Madina telah ditetapkan 6 orang sebagai tersangka diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara Disdik, Kasubag Umum dan Kasi Dik Paud dan 5 dari tersangka tersebut telah ditahan.

Sedangkan Batubara telah ditetapkan 3 orang tersangka diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Seketariat Disdik dan Kepala Bidang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kalau kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Mohon bersabar ya,” kata Hadi. (Red)

Post Views: 159
Tags: Kasus Seleksi PPPKLangkatLBH MedanPolda SumutTetapkan Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In