• Latest
  • Trending
  • All
Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2023
OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

OJK Petakan Potensi Unggulan Simalungun Perkuat Hilirisasi 

30 Juni 2026
Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

Perkuat Industri BPR di Wilayah Pulau Sumatera, OJK Setujui Penggabungan  

30 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

30 Juni 2026
Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

30 Juni 2026
Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

30 Juni 2026
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

by Zulham
21 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV



KARO (HARIANSTAR.COM) – Semenjak menjabat selama dua pekan terakhir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman memerintahkan Satresnarkoba untuk meningkatkan pengungkapan kasus.

Atas arahan dari Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.L Tobing, S.H, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, S.H, mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. 

“Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda,”  Kata KBO, Jumat (21/7/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Dari kelima pelaku ini, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga. 

“Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram,” Katanya. 

Nantinya para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 2 dan ayat 1, Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Lanjutnya, tentunya pengungkapan tersebut dapat berhasil atas dukungan masyarakat Kabupaten Karo yang telah memberikan informasi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui informasi terkait adanya penyalah gunaan narkotika segera laporkan kepada kami, akan segera kita tindak lanjuti, dan kita jamin kerahasiaanya. Bersama kita bersihkan Tanah Karo dari bahaya narkoba,” tutup KBO Iptu Hendrik.(TK-1)

Post Views: 128
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In