• Latest
  • Trending
  • All
Peras Caleg, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan

Peras Caleg, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan

29 Januari 2024
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

7 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

7 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

7 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

6 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Peras Caleg, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan

by Yunsigar
29 Januari 2024
in POLITIK
Peras Caleg, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan

Komisioner KPU Padangsidimpuan digiring petugas Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan caleg, Senin (29/1/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap, komisioner KPU Padangsidimpuan, PH telah menjanjikan 1.000 suara kepada calon legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penyidik telah menetapkan tersangka kepada PH. Dia dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan.

Baca Juga

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

“Korbannya caleg berinisial F dijanjikan tersangka 1.000 suara,” jelas Hadi, Senin (29/1/2024).

Kata Hadi, PH ditetapkan sebagaimana tersangka sejak Minggu (28/1/2024), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial R di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024).

Disebutkan, R berperan sebagai pengantar uang barang bukti sebesar Rp 26 juta dari korban F. Namun, R di bawah tekanan PH sehingga bersedia menemaninya.

“Kalau untuk R statusnya sebagai saksi, karena mengantarkan uang dari korban kepada PH. Uang Rp26 juta itu sebagian sudah digunakan untuk membayar makanan di kafe,” terang Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Nanti masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai. (Red)

 

Post Views: 154
Tags: DitahanKPU PadangsidimpuanOknum KomisionerPeras CalegPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025
POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

20 Januari 2026
Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara
POLITIK

Muslim Desak Normalisasi Sungai Deli dan Badera, Sebut Kunci Atasi Banjir Medan Utara

20 Januari 2026
Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal
POLITIK

Lily Ungkap Aspirasi Warga Dapil I Medan: Drainase, Jalan Rusak hingga Lampu Jalan Rawan Kriminal

20 Januari 2026
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
POLITIK

Wali Kota Medan Dorong IWAPI Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

19 Januari 2026
Rapat Paripurna DPRD Medan Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Banjir Jadi Sorotan Utama
POLITIK

Rapat Paripurna DPRD Medan Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur dan Banjir Jadi Sorotan Utama

19 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In