![]() |
| Foto : Di lokasi Pemasakan Minyak Mentah (Condensate ) di Dusun V Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat .Minyak Mentah Yang di Jadikan Menjadi Minyak Petralit,Solar dan Minyak Tanah atau Minyak Lampu ,(Foto Istimewa ) |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Pengolahan minyak mentah secara ilegal di wilayah Dusun V Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,ternyata tidak bisa dihentikan atau di tutup oleh penyidik hukum.
Hal ini jugalah yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kabupaten Langkat, merekapun mempertanyakan, ada apa ini ?,,, Kok bisa gak dihentikan atau ditutup, apa semua sudah menerima upeti?…..Meski masyarakat maupun telah mencuat di beberapa media massa,namun pengolahan minyak ilegal Condensat itu masih mulus beroperasi tanpa ada hambatan dari penegak hukum.
“Dapur pengolahan minyak mentah (Condensate) itu mengolah minyak tanpa izin,hasil olahannya dijadikan minyak solar, bensin dan minyak tanah atau minyak lampu,” sebut Ahmad ,Sabtu (29/7/2023) siang.
Ahmad ( Nama samaran) mengatakan, pemasakan minyak terbesar di Kecamatan Gebang percisnya di Dusun V Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat sudah hampir sekitar 1 tahun berjalan,
Warga di Desa itu banyak minta usaha itu ditutup atau dihentikan, karena sangat membahayakan warga, bahkan tak jarang dapur pengolahan minyak mentah ilegal itu meledak dan terbakar, serta memakan korban jiwa.
” Sudah sering terjadi kebakaran di dapur minyak Condensate itu,Kemarin seperti dapur pengolahan minyak Condensate milik Rita meledak, tepatnya di Dusun Wampu-Pasiran, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura,Kejadian itu sekitat tiga bulan yang lalu percisnya di hari Selasa (18/4/2023) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB.
Nah… Jika menurut UU migas ,pemasakan minyak ilegal itu melanggar UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas.
Maka warga berharap pemasakan/pengolahan minyak ilegal yang ada di Dusun V Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat itu ditutup atau di hentikan ” sebut Ahmad
Sampai saat ini di hari Sabtu (29/7/2023) siang sekitar pukul 11.30 Wib ,Pantauan wartawan dilokasi areal tempat pemasakan minyak ilegal condensate di Dusun V Desa Paya Bengkuang masih saja berjalan tanpa ada pihak berwajib menghentikannya.
Di lokasi terlihat puluhan drum-drum dan ada tempat pemasakan minyak mentah yang kini masih melakukan proses pemasakan minyak mentah yang di jadikan minyak Bensin ,Solar dan minyak tanah,
” Minya Condensate yang dimasak dijadikan beberapa macam minyak dari mulai minyak bensin, minyak solar dan minyak lampu yang dijual kepada setiap pembeli yang datang seperti along-along”.kata Ahmad.
Kembali awak media lakukan Konfirmasi ulang kepada Kanit Ekonomi Polres Langkat IPDA.Ali Al.Asghor, Sik melalui via telponnya lewat via WhatsApp hal pemasakan minyak ilegal di Dusun V Desa Paya Bengkuang ,Ali menjelaskan ” Makasi infonya, Nanti kami cek.” Katanya singkat ( LKT-1)






























