SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Jajaran Polres Kabupaten Samosir melakukan apel pagi untuk pembersihan Baliho, Banner, dan spanduk serta sejenisnya yang terkait dengan iimbauan atau sosialisasi imbauan mengenai Covid-19 di wilayah hukum Polres Samosir.
Apel pagi di Mako Polres Samosir yang dipimpin Kasat Samapta Polres Samosir AKP Tito Juardi seraya menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pembersihan tersebut secara sopan, hati-hati, dan bekerjasama tim. Apabila baliho, banner, spanduk berada di rumah warga, halaman rumah, atau tanah, permisi terlebih dahulu dan jelaskan tugas secara baik, Minggu (30/7/2023) di Pangururan.
Sebagai pelaksana yaitu Satuan Samapta, Satuan Pam Obvit, dan Satuan Binmas Polres Samosir di wilayah Pangururan dan lokasi Objek Vital. Sementara itu, seluruh Jajaran Polsek di Samosir juga berkontribusi, di wilayah masing-masing.
Adapun Polsek di Samosir yakni Polsek Pangururan meliputi Ronggur nihuta, Polsek Palipi di Sitio-tio, Polsek Onanrunggu di Nainggolan dan Onanrunggu, Polsek Simanindo di Simanindo, serta Polsek Haria di Sianjur Mulamula.
Himbauan atau sosialisasi Covid-19 berdasarkan Surat Telegram No: STR/31/VII/OPS.2./2023, tanggal 26 Juli 2023.
Masyarakat yang melihat kegiatan pembersihan dihimbau untuk tetap menjalankan gaya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal serta tempat umum, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut oleh pemerintah.
Hasil pelaksanaan pembersihan mencakup 2 buah spanduk dan 4 lembar stiker. Spanduk yang dibersihkan berdiri di Objek Wisata Pantai Pasir Putih Parbaba Pangururan, dan di Jl. S.M Raja Kelurahan Pasar Pangururan Pangururan. Sedangkan di Kecamatan Palipi, tepatnya di salah satu warung Jl. Pelabuhan Mogang Desa Pallombuan dibersihkan 2 lembar stiker. Pembersihan juga melibatkan 2 lembar stiker yang dipasang di Mobil Dinas Satuan Pam Obvit Polres Samosir.
AKP Tito Juardi menegaskan bahwa pembersihan ini bertujuan untuk menghilangkan tingkat stres masyarakat atas pandemi Covid-19, guna mendukung normalisasi aktivitas sehari-hari tanpa bayang-bayang Covid-19. (JB Rumapea)


























