• Latest
  • Trending
  • All
Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

4 Januari 2024
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan

6 Juni 2026
Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

Jaga Fokus! Nova Arianto Larang Pemainnya Gunakan Medsos Selama AFF 2026

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026,

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

Didukung Gubernur Sumatera Utara, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat Untuk Rakyat

5 Juni 2026
Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

Manajemen Umumkan Jajaran Pelatih, Sahari Gultom Kembali ke ‘Pangkuan’ PSMS Medan 

5 Juni 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

5 Juni 2026
Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

5 Juni 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja

by Yunsigar
4 Januari 2024
in EKONOMI
Calon Pengawas TPS Bingung Perbedaan Biaya Surat Kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah warga yang ingin mendaftar sebagai calon pengawas TPS di lokasi Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan merasa heran dengan biaya untuk pengurusan surat kesehatan di UPTD Puskesmas Tinggi Raja.

Pasalnya, terdapat perbedaan biaya yang tertera di surat kesehatan tersebut dengan jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada UPTD Puskesmas Tinggi Raja.

Baca Juga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

“Kami heran dengan biaya untuk ambil surat kesehatan di Puskesmas ini bang. Pada surat kesehatan tersebut, tarif yang tertera itu Rp5 ribu. Sementara, pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja meminta tarif kepada kami Rp 20 ribu,” ucap sejumlah warga yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut saat ditemui di seputaran UPTD Puskesmas Tinggi Raja, Rabu (3/1/2024).

Meskipun demikian, lanjut mereka, surat kesehatan dari UPTD Puskesmas Tinggi Raja tersebut tetap harus diambil dan dibayarkan.

“Karena surat kesehatan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon pengawas TPS,” ungkap mereka.

Mereka mengatakan, jika pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja sama sekali tidak pernah menjelaskan terkait adanya perbedaan biaya tersebut.

“Seharusnya pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja itu menjelaskan kepada kita semua terkait adanya perbedaan biaya untuk urus surat kesehatan tersebut, agar kami paham dan tidak bingung,” kata mereka.

Sementara itu, sejumlah pegawai di UPTD Puskesmas Tinggi Raja belum dapat dikonfirmasi terkait adanya perbedaan biaya untuk pengurusan surat kesehatan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna melalui Sekretaris, Purwanto mengaku jika tarif yang dikenakan oleh UPTD Puskesmas Tinggi Raja untuk pengurusan surat kesehatan itu sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan nomor 2 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum.

“Tarif sebesar Rp20 ribu itu sudah mengacu kepada Perda bang. Dimana Rp 5 ribu untuk SKBS, dan Rp15 ribu untuk pelayanan umum di poli,” jelasnya melalui telepon seluler.

Dirinya juga menyarankan, kepada calon pengawas TPS agar meminta penjelasan kepada pihak UPTD Puskesmas Tinggi Raja perihal tarif yang dikenakan untuk pengurusan surat kesehatan sebesar Rp20 ribu tersebut. (ded)

Post Views: 133
Tags: Calon Pengawas TPSPerbedaan BiayaSurat KesehatanUPTD Puskesmas Tinggi Raja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    
EKONOMI

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Perekonomian Global    

6 Juni 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama
EKONOMI

Kepala Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Pimpinan Bank Sumut Cabang Utama

5 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
EKONOMI

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis
EKONOMI

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In