SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Wakil Bupati (Wabup) Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA – PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Setelah dinyatakan kuorum, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga, membuka sidang paripurna dan mempersilahkan Wabup Samosir untuk menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2024, Jumat (4/8/2023).
Wabup menyampaikan apresiasi atas respon dan penjadwalan paripurna sebagai rangkaian penyusunan APBD TA. 2024, dan diharapkan dapat menyepakati rancangan KUA-PPAS paling lambat Minggu kedua Agustus sebagaimana amanat PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan kondisi dan rencana target indikator makro sebagai ukuran pencapaian pembangunan 2024 adalah pertumbuhan ekonomi Samosir. Tahun 2022 berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan mengalami peningkatan dari 2,65 % (2021) menjadi 4,48 % (2022). Disebabkan oleh peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti pariwisata dan sektor pertanian yang semakin membaik. Sehingga dapat terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 sebesar 5,80 % dan Tahun 2024 sebesar 5,90 % dapat tercapai. Pada Tahun 2024, Angka kemiskinan ditargetkan dapat diturunkan menjadi 11,20 %, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun sebesar 1 %, Gini Rasio pada Tahun 2024 ditargetkan dapat bertahan pada 0,298 poin, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada Tahun 2024 diharapkan dapat mencapai angka 71,90 %.
Untuk mencapai target tersebut, pada pokok kebijakan umum anggaran dan PPAS diantaranya kebijakan pendapatan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp. Rp656.778.900.376, dengan rincian PAD sebesar Rp76.543.359.252, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah, Rp572.235.541.124.
Belanja Daerah dianggarkan Rp677.778.900.376 yang terdiri dari Belanja Operasi Rp486.270.765.145, Belanja Modal dianggarkan Rp38.778.122.296, Belanja Tidak Terduga Rp. Rp6.589.717.211 dan Belanja Transfer sebesar Rp146.140.295.724.
Wabup mengharapkan saran dan masukan dari DPRD Samosir pada rapat Badan Anggaran. “Kami berharap kerjasama yang baik dan komitmen kita bersama dalam melaksanakan seluruh tahapan dengan baik, sehingga rancangan KUA-PPAS ini dapat kita sepakati bersama,” tutupnya. (JB Rumapea)



























