SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Penemuan mayat seorang perempuan inisial LH (70) tepatnya dibelakang rumah pemukiman warga di Dusun I Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir berhasil diungkap Polres Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S H, S.I.K, M H, melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung kepada Harianstar, Senin,(7/8/2023) mengatakan, pada hari Kamis lalu ada penemuan mayat yang ditemukan di belakang pemukiman warga, sehingga pada hari Sabtu langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka MP (76) alamat saat ini Jalan Pelabuhan Dusun I, Desa Onan Runggu.
Sesuai alamat KTP identitas pelaku Tebet Timur Dalam VI G No 11 A Desa Tebet Timur Jakarta Selatan.
Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023 sekira Pukul 16.00 WIB telah dilakukan penahanan terhadap diduga tersangka MP yang merupakan pelaku Pasal 338 dari KUHPidana.
“Barang bukti yang ditemukan dari pelaku satu sandal warna hitam sebelah kanan, sandal biru sebelah kiri, plastik warna merah berisikan buah kemiri dan tangkai buah kelapa kering,” bebernya.
Pengakuan pelaku sakit hati karena beberapa kali hilang buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun milik pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi saksi sandal warna hitam sebelah kanan adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban dan plastik warna merah berisi buah kemiri digunakan tersangka memukul korban juga tangkai buah kelapa kering digunakan tersangka memukul korban sesuai dengan keterangan
Hasil autopsi sementara berdasarkan koordinasi dengan dokter autopsi RS Bhayangkara pemeriksaan luar luka memar berwarna merah kebiru-biruan pada bahu kiri dan kanan serta pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi kiri dan kanan depan serta belakang, kulit juga otot dada kanan.
“Kesimpulan sementara sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban, dan keterangan tersangka yang menerangkan benar ada memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan tangkai buah kelapa, sendal,” tutup Vandu Marpaung. (JB Rumapea)



























